• Beranda
  • Berita
  • Pengawasan WNA diperketat Imigrasi Makassar antisipasi corona

Pengawasan WNA diperketat Imigrasi Makassar antisipasi corona

4 Februari 2020 13:08 WIB
Pengawasan WNA diperketat Imigrasi Makassar antisipasi corona
Kepala Imigrasi Kelas I Makassar, Andi Pallawarukka (kiri) Manajer Senior Angkasa Pura I, Zulkarnain (dua kiri), Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Muhammad Ichsan (tengah), perwakilan KKP Makassar Nirwan, (dua kanan) dan Manajemen Umum Pelindo IV, Iskandar (kanan) saat pertemuan bersama Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, di Makassar, Senin (3/1/2020) membahas antisipasi virus corona. (FOTO ANTARA/Darwin Fatir).

Untuk tempat pemeriksaan imigrasi ada dua, yakni  di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dan Pelabuhan Makassar

Kantor Kelas I Imigrasi Makassar, Sulawesi Selatan  terus memperketat pengawasan warga negara Asing (WNA), baik yang sudah ada di Sulsel maupun yang akan masuk ke provinsi itu melalui pintu bandara dan pelabuhan setempat.

"Sebagai upaya mengantisipasi corona, sesuai instruksi kami diminta untuk berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Untuk tempat pemeriksaan imigrasi ada dua, yakni  di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dan Pelabuhan Makassar," kata Kepala Imigrasi Kelas I Makassar, Andi Pallawarukka, Selasa, di Makassar.

Ia menyebutkan, jumlah WNA dari China yang terdata di Imigrasi Makassar pada Desember 2019 di Sulsel sebanyak 202 orang. Rinciannya, empat di PT ZTE Indonesia di Makassar, 145 orang di PT D&C Kabupaten Jeneponto, dan 53 orang di PT Huadi Kabupaten Bantaeng.

Sementara untuk WNA Tiongkok yang transit di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menuju Singapura, maupun Kuala Lumpur, kata dia, tetap diperiksa secara ketat sesuai dengan prosedur.

"Ada WNA China sudah diperiksa langsung kesehatannya, tapi negatif. Selanjutnya kemarin ada 10 warga negara Indonesia atau WNI yang kuliah dari China juga diperiksa dan dinyatakan negatif," katanya.

Selain itu, berdasarkan instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi, menolak seluruh warga Tiongkok asal Wuhan, Provinsi Hubei masuk ke Indonesia maupun Sulsel.

"Penghentian sementara untuk visa bebas fasilitas (dinas), visa kunjungan tinggal terbatas dan visa kunjungan singkat khusus bagi warga China asal Wuhan dengan pertimbangan wabah global," katanya.

Selain itu, untuk visa yang masa aktifnya berakhir akan dipertimbangkan untuk perpanjangan, kecuali terpaksa mengingat adanya aturan baru yang dikeluarkan terkait siaga virus corona.

"Bagi WNA China dan dari negara lain dapat masuk ke Indonesia setelah telah menerima 'clearing' (tidak teridentifikasi) dari KKP. Kami juga membentuk satgas di Kantor Imigrasi Batam, Sukarno Hatta dan Makassar," katanya.

Pihaknya juga telah melaksanakan prosedur tetap antisipasi bagi seluruh satgas di bandara dan pelabuhan laut untuk memroteksi diri menggunakan masker dan sarung tangan.

Sedangkan untuk pengawasan lapangan WNA yang ada di Sulsel, kata Andi Pallawarukka, telah dibentuk Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) di dalamnya ada unsur kepolisian, kejaksaan, kesbangpol, kemenag provinsi, dinas tenaga kerja provinsi dan kantor imigrasi.

Manajer Senior Angkasa Pura I, Zulkarnain, saat pertemuan dengan Komisi E DPRD Sulsel membahas antisipasi dan prosedur penanganan virus corona mengatakan, semuanya telah disiapkan sesuai prosedur baik, alat "thermal scanner" yakni pemindai suhu tubuh, termasuk alat pelindung diri (APD), masker dan sarung tangan.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan KKP temasuk pengawasan di daerah Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, sebab ada banyak WNA bekerja di sana dan punya lapangan penerbangan khusus.

"Kami terus melaksanakan pemantauan, kewaspadaan dan berkoordinasi dengan KKP yang paham teknisnya. Belum lama ini Menteri Perhubungan juga meninjau kesiapan bandara termasuk peralatan deteksi termasuk diminta meningkatkan eskalasi pengawasan," katanya.

Zulkarnain menambahkan, untuk pengawasan dan pemeriksaan khusus penumpang penerbangan Internasional, juga diperketat, karena halnini berkaitan dengan "emergency global".

Selain itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan juga telah mengeluarkan surat perihal penghentian sementara seluruh operasi penerbangan maskapai dari dan ke China terhitung Rabu, tanggal 5 Februari 2020 pukul 00.00 waktu setempat.

Baca juga: Imigrasi Makassar pantau warga China terkait virus Corona

Baca juga: Antisipasi virus corona, Sulsel awasi pintu masuk bandara-pelabuhan

Baca juga: Dinkes tunjuk RS Wahidin Makassar rujukan virus Corona

 

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020