Direktur Utama PT Mabua Harley Davidson, Djonnie Rahmat, mengaku tidak terlibat dalam perkara suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia.... kebetulan saja saya dipanggil. Tidak ada apa-apa kok, terima kasih...
Ia menegaskan, selaku pucuk pimpinan tertinggi PT Mabua Harley-Davidson, dia tidak melakukan pemberian terhadap tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014, Emirsyah Satar.
Baca juga: Dirut PT Mabua Harley Davidson penuhi panggilan KPK
"Tidak ada sama sekali (pemberian kepada Emirsyah)," ujar Rahmat, usai diperiksa selama tiga jam di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2007-2012, Hadinoto Soedigno.
Baca juga: Kemarin, ribuan semen tenggelam hingga kasus Harley tahap penyidikan
Rahmat juga mengatakan, PT Mabua Harley Davidson tidak pernah melakukan pemberian kepada Soedigno maupun pejabat lain PT Garuda Indonesia lain.
"Sama sekali tidak ada (pemberian kepada Hadinoto dan pejabat PT Garuda Indonesia). Cuma kebetulan saja saya dipanggil. Tidak ada apa-apa kok, terima kasih," ucap dia sambil bergegas meninggalkan kerumunan wartawan.
Baca juga: KPK panggil sembilan saksi kasus eks pejabat Garuda Hadinoto Soedigno
Selain Satar dan Rahmat, KPK sebelumnya juga telah menetapkan mantan beneficial owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo, sebagai tersangka.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah mengidentifikasi total suap yang mengalir kepada para tersangka maupun sejumlah pihak mencapai sekitar Rp100 miliar.
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020