• Beranda
  • Berita
  • Target produksi minyak satu juta barel per hari diyakini tercapai

Target produksi minyak satu juta barel per hari diyakini tercapai

4 Februari 2020 19:17 WIB
Target produksi minyak satu juta barel per hari diyakini tercapai
Kegiatan pengeboran minyak di salah satu anjungan Pertamina (Dokumentasi Pertamina)

Semua bisa dicapai asalkan ada konsistensi dari pemerintah dan juga Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)

Target pemerintah untuk meningkatkan produksi minyak menjadi satu juta barel per hari (BOPD) pada tahun 2025 diyakini dapat tercapai dengan dukungan beberapa faktor penunjang, kata Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan di Jakarta, Selasa.

"Semua bisa dicapai asalkan ada konsistensi dari pemerintah dan juga Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam menjalankan RK dan Work Plan and Budget (WPNB) yang dilakukan setiap tahunnya," kata Mamit dalam keterangan tertulisnya.

Menurut dia, dukungan dari pemerintah terhadap KKKS adalah mutlak agar tidak ada kendala dalam menjalankan program tersebut.

Selain itu, untuk mencapai target itu, diperlukan akselerasi oleh pemerintah seperti percepatan Revisi Undang-Undang Migas Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi.

"Para KKKS membutuhkan kepastian hukum untuk mereka melakukan investasi di Indonesia. Saat ini semuanya serba tanggung sehingga KKKS lebih berhati-hati dalam berinvestasi mengingat industri migas merupakan industri yang padat modal dan penuh resiko," katanya.

Baca juga: Produksi minyak Indonesia tersisa 9,7 tahun lagi

Akselerasi lain yang dibutuhkan, lanjut Mamit, yaitu metode Enhanced Oil Recovery (EOR) yang lebih murah mengingat saat ini teknologi EOR biayanya cukup mahal.

"Ini menjadi pertimbangan bagi pemerintah, jangan sampai nanti KKKS mengembangkan EOR tetapi akhirnya tidak ekonomis. Kecuali, pemerintah punya perhitungan sendiri bagi mereka yang mengembangkan EOR dan ternyata produksinya meningkat," ujarnya.

Upaya lain yang diperlukan adalah percepatan persetujuan Plan Of Development (POD) oleh SKK Migas.

"Tanpa persetujuan POD tersebut, maka KKKS tidak akan bisa bergerak lebih maju sehingga produksi tidak bisa dilakukan," katanya.

Baca juga: Anggota DPR soroti target produksi minyak

Mamit menuturkan bahwa saat ini untuk meningkatkan produksi bukan hanya melalui pengeboran, tapi juga harus masif dalam melakukan kegiatan Work Over and Well Service (WOWS).

"Kita punya potensi cukup besar terhadap sumur yang ada sekarang. Tinggal bagaimana bisa kita tingkatan produksi sumur tersebut," katanya.

Akselerasi lain yang diperlukan adalah kegiatan eksplorasi, mengingat saat ini kegiatan tersebut sangat minim dilakukan oleh KKKS.

Untuk itu, tambahnya, pemerintah perlu segera memberikan perlakukan khusus untuk KKKS agar mereka bisa mengeksplorasi potensi migas di WK-WK yang mereka dapatkan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,Luhut Binsar Panjaitan, meminta target produksi siap jual atau lifting minyak dipercepat hingga lima tahun dari rencana semula. Luhut meminta target lifting minyak sebesar satu juta BOPD lebih cepat dari 2030.

Baca juga: Kekhawatiran virus, pemotongan produksi OPEC, dorong minyak bervariasi

Baca juga: Pertamina EP bidik produksi 85.000 barel minyak pada 2020

 

Pewarta: Subagyo
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2020