• Beranda
  • Berita
  • Disdikpora DIY berharap "klitih" tidak selalu dikaitkan sekolah

Disdikpora DIY berharap "klitih" tidak selalu dikaitkan sekolah

4 Februari 2020 21:57 WIB
Disdikpora DIY berharap "klitih" tidak selalu dikaitkan sekolah
Plt. Kepala Disdikpora DIY Bambang Wisnu Handoyo di Mapolda DIY, Selasa (4-2-2020). ANTARA/Luqman Hakim
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta berharap kasus kejahatan jalanan atau yang kerap disebut klitih di Yogyakarta tidak selalu dikaitkan dengan persoalan latar belakang sekolah pelakunya yang rata-rata berusia remaja.

"Sekarang sekolah harus dibebaskan dari predikat klitih itu. Kalau ada pelaku klitih tertangkap, ya, tidak harus ditanya (di mana) sekolahnya," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdikpora DIY Bambang Wisnu Handoyo seusai diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD) mengenai penanganan klithih di Mapolda DIY, Selasa.

Menurut Bambang, selama ini persoalan kekerasan atau kejahatan jalanan di Yogyakarta itu tidak jarang dikaitkan dengan faktor keluarga, pola asuh, serta sekolah. Padahal, lingkungan kampung atau desa juga memiliki andil dalam pengawasan warganya, khususnya kalangan remaja.

Baca juga: Pemkab Mimika perbanyak CCTV cegah kejahatan di jalan raya

Baca juga: BNN: 90 persen kejahatan jalanan dilakukan pengguna narkotika

Baca juga: Polisi jamin keamanan masyarakat dari gangguan kejahatan jalanan


"Yang bikin jengkel saya 'kan kenapa tidak pernah menjadi bebannya desa atau kampung sehingga semua orang sekarang fokusnya mesti bicara keluarga, bicara sekolah," katanya.

Ke depan, dia berharap agar pemecahan persoalan kejahatan jalanan di Yogyakarta yang kerap dikaitkan dengan geng pelajar itu menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya sekolah, melainkan juga melibatkan desa, dukuh, hingga RT/RW.

Memecahkan persoalan kejahatan jalanan, menurut Bambang, juga memerlukan aksi nyata seluruh lapisan masyarakat, tidak cukup dengan membuat hastag di media sosial.

"Kita yang penting melakukan sesuatu, jangan hanya gaduh tetapi selesaikan (persoalan)," katanya.

Sebelumnya, Kapolda DIY Irjen Pol. Asep Suhendar mengatakan bahwa penanganan kejahatan jalanan yang kerap disebut klitih itu memang membutuhkan kerja sama seluruh pihak, termasuk warga Yogyakarta.

Untuk mencegahnya, menurut dia, Polda DIY telah melakukan upaya preemtif seperti penyuluhan bekerja sama dengan dinas pendidikan dan sekolah. Adapun upaya preventif dilakukan dengan melakukan razia di jalanan setiap malam.

Baca juga: Polisi imbau pemudik waspadai kejahatan jalanan

Meski demikian, dalam skala kecil, dia juga berharap masyarakat dapat melakukan pemantauan di lingkungan masing-masing mengenai keberadaan remaja yang berpotensi melakukan kejahatan jalanan.

"Pasti kenal siapa di tempat tinggalnya orang yang baik, orang yang biasa saja, atau orang yang selalu bikin masalah. Nah, itu tolong dipantau dan diinformasikan kepada kami," kata Asep.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020