Kepolisian Bekasi tembak mati gembong sabu-sabu

5 Februari 2020 17:20 WIB
Kepolisian Bekasi tembak mati gembong sabu-sabu
Petugas menunjukkan barang bukti berupa shabu dari tangan pelaku dalam keterangan pers di aula Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (5/2/2020). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah/am.
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota  terpaksa menembak mati seorang anggota gembong narkoba jenis sabu-sabu bernama Bona Jansen di Jalan Raya Cikunir, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, setelah pelaku berupaya merebut revolver milik petugas.

Kapolres Metropolitan Bekasi Kota Kombes Pol Widjonarko mengatakan peristiwa penembakan itu terjadi saat penyidik hendak melakukan pengembangan terhadap pelaku namun di pertengahan jalan pelaku mencoba merebut senjata api milik petugas.

"Karena membahayakan, petugas memberikan tindakan tegas terukur (menembak) mengenai badan. Pelaku sempat dilarikan ke rumah sakit, namun pada Rabu (5/2/2020) pagi dinyatakan meninggal," kata Widjonarko dalam keterangan persnya di aula Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (5/2/2020).

Ia menjelaskan awalnya petugas menangkap pelaku di Jalan RA Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Dari tangan pelaku petugas mendapati sabu-sabu seberat 0,3 gram yang hendak dijual.

Dari pengembangan itu, petugas berhasil menyita 1,2 kilogram sabu-sabu yang disembunyikan dalam kamar kos pelaku di Jalan Bambu Kuning Selatan, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu. Pelaku mengaku telah berhasil mengedarkan barang haram itu selama empat kali dalam jumlah besar.

"Sebelumnya kepada penyidik, pelaku mengaku telah mengedarkan sabu pertama kali sebanyak satu kilogram, kedua satu kilogram, ketiga dua kilogram dan keempat rencananya dua kilogram namun baru terjual sebanyak 750 gram," ungkapnya.

Dari penyelidikan itu penyidik kemudian meminta agar pelaku mengantarkan petugas ke persembunyian bandar besar narkoba namun saat diinterogasi pelaku melakukan perlawanan.

"Di pertengahan jalan di samping Tol Jakarta-Cikampek (Jalan Raya Cikunir) pelaku melakukan perlawanan dengan mencoba merebut revolver anggota," ucapnya.

Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1,2 kilogram, satu buah timbangan, lima buah ponsel, satu korek api, dan satu alat hisap sabu-sabu.

Penyidik masih mengejar satu pelaku lainnya yang diduga selama ini memasok narkoba kepada pelaku Bona yaitu berinisial AG. AG telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: BNN Bali tangkap gembong sabu-sabu

Baca juga: BNN Jatim lumpuhkan gembong narkoba

Baca juga: Buronan narkoba jaringan internasional ditembak mati karena melawan polisi

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020