"MPR RI mendorong itu karena tanggung jawab dimana pun mereka berada adalah tanggung jawab negara. Sejauh penanganannya sesuai rambu-rambu keamanan negara dan ancaman radikalisme, merangkul mereka adalah suatu keputusan yang bijaksana, kalau perlu didukung," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia menilai harus ada program khusus terkait rencana pemulangan WNI mantan anggota ISIS tersebut khususnya penanaman kembali nilai-nilai kebangsaan.
Langkah itu menurut dia bisa dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) karena termasuk dalam kerja-kerja penanggulangan radikalisme.
Bamsoet tidak memiliki kekhawatiran apabila WNI mantan anggota ISIS itu kembali ke Indonesia namun langkah pemulangan itu harus direncanakan dengan matang tahap demi tahap.
"Yang penting kita punya tolak ukur, punya parameter mereka bisa kembali lagi kepada nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai kebangsaan, nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu menekankan bahwa tugas negara untuk tidak membiarkan warganya mengalami kondisi yang tidak jelas di luar negeri sehingga menjadi kewajiban negara untuk merangkul WNI eks-ISIS tersebut.
Selain itu menurut dia, menjadi tugas negara melakukan pendidikan kebangsaan kembali kepada para WNI tersebut sehingga tidak perlu dikhawatirkan terkait rencana pemulangan WNI eks-anggota ISIS tersebut.
Baca juga: Mahfud tidak setuju pemulangan 660 WNI bekas anggota ISIS
Baca juga: Presiden masih perhitungkan plus minus terkait pemulangan WNI eks-ISIS
Baca juga: Jimly: Harus ada deradikalisasi ketat bagi WNI eks ISIS
Baca juga: Jimly: WNI eks-ISIS harus dicabut paspornya
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020