Perjanjian perdagangan internasional seperti Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia yang baru saja disetujui DPR RI harus dapat memberikan dampak untuk memperkuat kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)....perjanjian internasional harus benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan serta menguntungkan eksportir lokal, serta membangun pasar yang lebih luas.
"Kemitraan Ekonomi Komprehensif ini dapat memberikan manfaat bagi peningkatan akses pasar barang dan jasa termasuk tenaga kerja, memfasilitasi arus barang dan kepabeanan, akses promosi dan proteksi penanaman modal, pengembangan sumber daya manusia Indonesia dan program-program kerja sama ekonomi bagi Indonesia, serta dukungan kuat bagi kedaulatan NKRI," kata Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty dalam rilis di Jakarta, Kamis.
Untuk itu, ujar dia, berbagai pihak di Indonesia diharapkan bisa secara proaktif memanfaatkan peluang yang ada melalui perjanjian ini.
Ia mengingatkan bahwa seperti amanah Presiden Joko Widodo,, perjanjian internasional harus benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan serta menguntungkan eksportir lokal, serta membangun pasar yang lebih luas.
Baca juga: Mendag: Pengesahan Indonesia-Australia CEPA lewat undang-undang
Evita juga berharap dalam pelaksanaan UU ini kedua pihak berpegang teguh pada prinsip bahwa persetujuan tersebut harus berdasarkan pada persamaan, keuntungan bersama dan penghormatan penuh atas kedaulatan negara adalah suatu hal yang tidak bisa ditawar-tawar, termasuk bagaimana upaya bersama untuk menciptakan stabilitas keamanan sebagai bagian penting bagi peningkatan kerja sama ekonomi.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono menyatakan kerja sama dengan Australia ini merupakan jalan baru bagi masa depan perekonomian RI.
“Indonesia merupakan pasar potensial, tidak hanya di ASEAN namun juga di Asia bahkan dunia. Saya memandang, Indonesia ke depan harus realistis mencari pasar baru mengingat daya beli kita saat ini menurun dan necara perdagangan belum membaik," katanya.
Ia juga mengingatkan pemerintah secara berkala harus membuat analisis dampak yang komprehensif terkait rencana ratifikasi kemitraan ekonomi dengan mempertimbangkan aspek keuntungan dan kemanfaatan ekonomi bagi kesejahteraan warga.
Edhie Baskoro menginginkan emerintah melakukan upaya deregulasi ekonomi dan investasi untuk menjaga kesempatan, memperkuat fondasi, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
"Strategi ini dapat dilakukan dengan memberlakukan kebijakan proteksi dan pengawasan yang memprioritaskan skala UMKM demi keadilan ekonomi bagi seluruh masyarakat," katanya.
Baca juga: Wamendag dorong peningkatan perdagangan Indonesia-Turki
Ia mengutarakan harapannya agar perjanjian ini dapat memacu peningkatan ekspor dan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi yang berkualitas sesuai harapan rakyat.
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menginginkan perjanjian internasional dapat benar-benar selalu menguntungkan Republik Indonesia, jangan sampai hanya memberikan keuntungan semu di depannya tapi kemudian kerugian pada masa mendatang.
"Ratifikasi atau perjanjian perdagangan internasional antara Indonesia dengan negara-negara luar harus memiliki potensi yang menguntungkan dalam negeri," kata Herman.
Ia mengingatkan ratifikasi perdagangan internasional berisikan langkah-langkah konkret peningkatan ekonomi masyarakat berbasis UMKM serta koperasi.
Merujuk pada perjanjian bilateral, lanjutnya, ratifikasi perdagangan internasional harus memikirkan kepentingan seluruh masyarakat Indonesia.
"Pelibatan terhadap perekonomian nasional harus melibatkan seluruh sektor ekonomi yang basisnya UMKM serta koperasi. Dengan tujuan, agar asas pertumbuhan adil merata dapat dipenuhi. Jangan sampai, kemudian ratifikasi ini hanya akan dinikmati oleh level atas. Jangan sampai value (nilainya) tidak ada untuk rakyat," katanya.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020