Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2)) Dinkes Magetan, Didik Setyo Margono mengatakan pihaknya telah memberikan surat edaran ke 41 faskes yang ada di Magetan baik negeri maupun swasta untuk tanggap terhadap kasus corona.
"Dalam surat edaran tersebut Dinkes telah memberikan petunjuk tentang proses penanganan dan alur rujukan jika ada kasus yang dicurigai menderita corona," ujar Didik Setyo Margono di Magetan, Kamis.
Baca juga: Kepala LKBN ANTARA Biro Beijing jalani swakarantina di Tulungagung
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan semua faskes di Magetan, baik puskesmas, klinik kesehatan, hingga rumah sakit, baik swasta maupun negeri, guna penanganan cepat dan tepat jika ada kasus diduga corona.
"Pihak RSUD dr Sayidiman juga telah menyiapkan ruang isolasi penanganan dugaan corona sebelumnya nantinya dirujuk ke rumah sakit yang ditunjuk Pemprov Jatim," katanya.
Baca juga: Petugas Imigrasi Ngurah Rai gunakan APD antisipasi virus corona
Pihaknya menyatakan hingga kini Dinkes Magetan belum mendapatkan laporan adanya pasien yang dicurigai terpapar virus corona di wilayahnya.
Meski demikian, pihak Dinkes Magetan tidak ingin lengah mengingat virius tersebut sangat menular dan berbahaya karena dapat menyebabkan kematian.
Seperti diketahui, Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang telah menetapkan situasi darurat global terkait mewabahnya Virus Corona.
Virus corona mulai terdeteksi menjangkiti manusia di Wuhan, China, pada Desember 2019. Kemudian sejak Januari 2020 mewabah di wilayah itu hingga ke beberapa negara lain di dunia, di antaranya, Korea Selatan, Singapura, Vietnam, Kamboja, Thailand, Nepal, Sri Lanka, Amerika Serikat, Kanada, Jerman, dan Uni Emirat Arab.
Baca juga: Kemenkes: WNI dari Wuhan semua sehat pada hari kelima observasi
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020