Saat ini sudah banyak kepala desa terborgol karena ketidakseimbangan dalam pembagian Dana Desa
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi menggelar kelompok diskusi terpumpun dalam rangka inventarisasi materi Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Desa.
"Terima Kasih kami ucapkan atas kehadiran bapak ibu panitia pelaksana Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Desa di Universitas Jambi, saya juga menyampaikan penghargaan atas kepercayaan dari DPD RI terhadap Unja sebagai tempat untuk membahas rancangan undang-undang ini,” kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unja Abdul Aziz di Jambi, Jumat.
Ia mengharapkan kegiatan itu memberi manfaat bagi masyarakat.
Ia mengharapkan peserta diskusi memberikan berbagai masukan kepada DPD RI mengenai RUU itu dan memberikan pokok pikiran serta perluasan informasi yang terbaik sehingga dapat bermanfaat bagi kepala desa, bahkan masyarakat Indonesia.
Baca juga: Jokowi perintahkan revitalisasi BUMDes
Ketua Panitia Perancangan Undang-Undang DPD RI Alirman Sori mengatakan alasan memilih Unja menjadi tempat untuk mendengarkan saran dan pokok pikiran kepada panitia RUU karena perguruan tinggi itu memiliki cukup banyak ahli ekonomi yang bisa dihimpun masukan-masukannya.
“Unja memiliki banyak sekali ahli-ahli ekonomi untuk kami himpun masukan-masukannya yang positif,” kata dia.
Ia mengharapkan melalui diskusi tersebut terjadi perluasan informasi tentang Undang-Undang Badan Usaha Milik Desa.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini cukup banyak kepala desa yang menjalani pidana karena keterbatasan pengetahuan dalam mengelola Badan Usaha Milik Desa.
“Saat ini sudah banyak kepala desa terborgol karena ketidakseimbangan dalam pembagian Dana Desa, semoga di dalam FGD (Focus Group Discussion) ini dapat membantu kami dalam memperkaya pengetahuan dan masukan kepada kami tentang RUU Badan Usaha Milik Desa ini,” kata Alirman Sori.
Baca juga: Menteri Desa minta Dana Desa diprioritaskan untuk penguatan BUMDes
Baca juga: Ganjar minta pemerintah desa dirikan BUMDes bersama
Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020