• Beranda
  • Berita
  • Pindah ibu kota negara, Pemkab Penajam himpun data permasalahan

Pindah ibu kota negara, Pemkab Penajam himpun data permasalahan

7 Februari 2020 13:53 WIB
Pindah ibu kota negara, Pemkab Penajam himpun data permasalahan
Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar. ANTARA/Novi Abdi.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mulai melakukan penghimpunan data permasalahan daerah untuk melakukan pembenahan sebagai persiapan pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

"Kami sudah instruksikan kepada setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk melakukan inventarisir persoalan daerah," kata Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar ketika ditemui di Penajam, Jumat.

Permasalahan yang dihimpun sebagai persiapan pemindahan ibu kota negara tersebut, menurut dia, mulai dari sektor pangan, air bersih sampai sektor pemukiman, terutama pemukiman yang dinilai kumuh di wilayah Penajam Paser Utara.

Baca juga: Penajam Paser Utara berharap pusat Ibu Kota segera ditentukan

Persoalan daerah lainnya yang diinventarisir, lanjut Tohar, di sektor infrastruktur wilayah, seperti jalan, jembatan serta fasilitas umum di wilayahnya yang perlu dibenahi.

"Dari penghimpunan data permasalahan daerah itu akan disusun dan dirumuskan permasalahannya, yang perlu dibenahi akan segera ditangani," ujarnya.

"Jadi nanti ketika ibu kota negara dipindahkan tidak terjadi ketimpangan dengan kondisi wilayah Penajam Paser Utara dengan persoalan daerah yang belum terselesaikan," kata Tohar.

Rumusan persoalan daerah yang disusun tersebut, menurut Tohar, dapat dibagikan kepada pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat menyangkut pengajuan anggaran.

Baca juga: Ibu kota negara pindah, Pemkab Penajam antisipasi lonjakan penduduk

Baca juga: Pemkab Penajam berharap ibu kota baru tidak pinggirkan warganya


Data persoalan yang dihimpun tersebut jelasnya, akan dijadikan program sebagai persiapan pemindahan ibu kota negara sesuai kapasitas dan aspek kewenangan.

"Jika program itu urusan rumah tangga daerah maka anggarannya melalui APBD kabupaten, kalau kewenangan pemerintah provinsi melalui bantuan keuangan," ucap Tohar.

Apabila kewenangan pembenahan permasalahan daerah tersebut kewenangan pemerintah pusat ia menimpali lagi, anggarannya melalui DAK (dana alokasi khusus).

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga telah mengelompokkan persoalan daerah yang menjadi tugas dan pokok menyangkut sektor pelayanan dasar masyarakat.

Pewarta: Novi Abdi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020