• Beranda
  • Berita
  • Setelah Bandara Komodo, PII siap jamin proyek infrastruktur lainnya

Setelah Bandara Komodo, PII siap jamin proyek infrastruktur lainnya

7 Februari 2020 15:44 WIB
Setelah Bandara Komodo, PII siap jamin proyek infrastruktur lainnya
Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo (tiga dari kiri) melakukan penandatanganan Perjanjian Penjaminan dan Regres untuk proyek Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bandar Udara Komodo Labuan Bajo di Jakarta, Jumat. (HO-PII)

Diharapkan sampai dengan akhir tahun ada 5 sampai 7 proyek yang bisa ditandatangani, bergantung pada proses persiapan dan lelang untuk masing-masing proyek

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) siap menjamin proyek infrastruktur dari berbagai sektor lainnya pasca memberikan penjaminan dalam proyek pembangunan Bandar Udara Komodo Labuan Bajo.

Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo mengatakan, untuk tahun ini pihaknya ada beberapa sektor yang sedang digarap. Selain bandar udara, ada sektor jalan nasional (bukan tol), air minum (SPAM), energi terbarukan dan beberapa sektor lainnya.

"Diharapkan sampai dengan akhir tahun ada 5 sampai 7 proyek yang bisa ditandatangani, bergantung pada proses persiapan dan lelang untuk masing-masing proyek," ujar Sutopo saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat.

Pagi ini, PT PII baru saja melaksanakan penandatanganan Perjanjian Penjaminan dan Regres untuk proyek Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bandar Udara Komodo Labuan Bajo.

Penjaminan yang diberikan PT PII pada proyek tersebut merupakan salah satu fasilitas dari Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan investasi bagi investor dan perbankan yang membiayai proyek.

Sebagai bandar udara pertama di Indonesia dengan skema KPBU dan skema Kerjasama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) dari Kementerian Keuangan, Bandar Udara Komodo diharapkan menjadi percontohan untuk proyek bandar udara yang akan dikembangkan nanti.

Bentuk kerja sama proyek KPBU Bandar Udara Komodo adalah DBOFMT (Design-Build-Finance-Operate-maintain-transfer) dengan total investasi mencapai Rp1,2 triliun dan masa konsesi 25 tahun.

Dengan bentuk kerja sama tersebut, maka ruang lingkup yang dikerjasamakan dari Proyek KPBU Bandar Udara Komodo adalah merancang, membangun dan membiayai pembangunan, memelihara seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandar Udara Komodo selama masa kerja sama dan kemudian menyerahkan seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandar Udara Komodo kepada PJPK pada saat masa kerja sama berakhir.

Adapun cakupan pengembangan Bandar Udara Komodo di antaranya adalah penambahan panjang landasan pacu (runway) dari 2250 m x 45 m menjadi 2700 m x 45 m, pengembangan terminal kargo, pengembangan dan ekspansi terminal penumpang domestik dan internasional, pengembangan area komersial, parkir dan fasilitas pendukung lainnya, serta pengoperasian dan perawatan baik "airside" maupun "groundside".

Dengan ditandatanganinya proyek Bandara Komodo, maka PT PII telah memberikan penjaminan pada 23 proyek KPBU maupun Non-KPBU.

Baca juga: Resmi dikelola swasta, PII beri jaminan proyek Bandara Komodo

Baca juga: Raih penghargaan, Dirut PII dorong pengelolaan risiko infrastruktur

Baca juga: PII raih "PPP Agency of the Year 2019" di Asia

 

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020