Sekretaris Jenderal FUI Al Khaththath di Jakarta, Jumat, mengatakan desakan tersebut karena Diskotek Golden Crown terbukti banyak pengunjung positif narkoba. Saat dilakukan razia, BNN berhasil menjaring sekitar 107 pengunjung positif narkoba.
"Mengingat Golden Crown saat penggerebekan BNN terbukti sekian banyak yang positif narkoba. Maka FUI melihat ya Golden Crown sudah perlu ditutup. Pemprov DKI khususnya Bapak Gubernur Anies Baswedan agar tidak sungkan untuk menutupnya," ujar Al Khatath.
Penutupan Diskotek Golden Crown, kata Al Khaththath, harus dilakukan agar tempat tersebut tidak menjadi sarang narkoba. Terlebih ketika dilakukan razia oleh BNN, terjadi jual-beli narkoba di sana.
Baca juga: Terkait narkoba, DKI cabut izin usaha Diskotek Monggo Mas
Khatath mengatakan, pihaknya mendorong agar Anies Baswedan berani menutup tempat hiburan malam tersebut seperti saat Pemprov menutup Alexis.
"Pak Anies harus berani menutup Golden Crown seperti saat menutup Alexis. Ditutupnya Diskotek Golden Crown pastinya juga akan mendaptkan dukungan masyarakat. FUI sangat mendukung. Terlebih lagi indikasinya sudah banyak, sampai 107 positif narkoba," tutur dia.
BNN telah menggelar razia di dua tempat hiburan malam di Jakarta. yakni Club Bar and Lounge Venue serta Diskotek Golden Crown, pada Kamis (6/2) dini hari.
Baca juga: Plt Disparbud DKI dicopot terkait kisruh Diskotek Colosseum
Untuk Golden Crown, petugas melakukan tes urine terhadap 184 orang. Yang terindikasi menggunakan narkoba sebanyak 107 pengunjung
Sementara di Club Bar and Venue, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 105 pengunjung. Hasilnya, hanya satu orang positif mengonsumsi narkoba.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020