BI Kaltim wajibkan bank terapkan QRIS

8 Februari 2020 12:06 WIB
BI Kaltim wajibkan bank terapkan QRIS
Salah seorang pegawai Bank Indonesia Provinsi Kaltim, sedang menunjukkan barcode QRIS yang ada di ponselnya. ANTARA/M Ghofar

QRIS merupakan standar nasional QR code pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk digunakan dalam memfasilitasi transaksi pembayaran

Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mewajibkan semua perbankan di daerah itu menerapkan QR Code Indonesia Standar (QRIS), guna mempermudah pembayaran konsumen ketika berbelanja di usaha mikro, kecil, menengah, hingga usaha besar.

"QRIS merupakan standar nasional QR code pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk digunakan dalam memfasilitasi transaksi pembayaran," ujar Kepala BI Kantor Perwakilan Provinsi Kaltim Tutuk SH Cahyono di Samarinda, Sabtu.

Dalam implementasi QRIS di Kaltim, per Januari 2020 sudah terdapat 32.452 "merchant" QRIS dengan jumlah terbanyak di Kota Balikpapan yang mencapai 11.377 unit, disusul Kota Samarinda sebanyak 9.761 unit.

Ke depan, BI bersama dengan lembaga penyelenggara jasa sistem pembayan (PJSP) akan memperluas QRIS di pasar trandisional, universitas, lokasi wisata, bahkan ke sejumlah tempat ibadah guna mempermudah jamaah yang ingin bersedekah.

"Pada 7 Februari kemarin, KPw BI Kaltim menyerahkan QRIS kepada pengelola tempat-tempat ibadah di Samarinda, diantaranya ke masjid, gereja, dan Buddhist Center, guna memudahkan warga melakukan infak atau sedekah hanya dengan menggunakan QR code tersebut," katanya.

Pihaknya memperkenalkan QRIS sebagai suatu bentuk standarisasi QR code yang memungkinkan terjadinya interkoneksi dan interoperabilitas antar PJSP, hal ini sebagai langkah awal transformasi digital di sistem pembayaran.

Sebelum adanya QRIS, lanjut dia, merchant harus memiliki beberapa QR dan membuka beberapa akun pada aplikasi PJSP, namun setelah menggunakan QRIS, maka merchant cukup memiliki satu QR code dan dapat menerima pembayaran dari berbagai PJSP.

"Hal inilah yang melatarbelakangi BI mewajibkan semua perbankan menerapkan QRIS, karena bukan hanya untuk mempermudah perbankan, tapi juga mempermudah konsumen dan semua jenis usaha," ujarnya sehari sebelumnya, saat jumpa pers di Ikan Bakar Cianjur, Samarinda.

Tutuk melanjutkan, keunggulan pembayaran dengan QRIS antara lain proses pembayaran lebih efisien, minim investasi, memperluas akses keuangan, memberikan alternatif media pembayaran bagi masyarakat, dan mampu menampung informasi pembayaran yang banyak meski dalam ukuran fisik kecil.

"Jika semua sudah mengimplementasikan QRIS, maka kita tidak harus membawa uang tunai meski berbelanja di warung-warung kecil, karena cukup hanya menggunakan smartphone dan bisa langsung scan code pembayan dalam warung tersebut," kata Tutuk.

Baca juga: Menyimpan uang di dompet digital, amankah?

Baca juga: BI targetkan 15 juta pedagang gunakan QRIS pada 2020

Baca juga: BI akan perluas QRIS untuk bayar tol dan tiket transportasi

Baca juga: BI dorong UMKM gunakan QRIS, daftarnya gratis

 

Pewarta: M.Ghofar
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020