• Beranda
  • Berita
  • KPU Kalteng siap terima penyerahan dukungan calon perseorangan

KPU Kalteng siap terima penyerahan dukungan calon perseorangan

8 Februari 2020 18:16 WIB
KPU Kalteng siap terima penyerahan dukungan calon perseorangan
Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim (tengah) menunjukkan maskot Pilkada Kalteng 2020. (Antara/Rendhik Andika)

"Dalam rangka Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalteng Tahun 2020, KPU Provinsi Kalimantan Tengah siap melayani calon perseorangan independen yang akan menyerahkan dukungan pada 16-20 Februari 2020," kata Ketua KPU Kalteng Harma

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) siap menerima penyerahan dukungan calon perseorangan pada Pemilihan Gubernur Tahun 2020.

"Dalam rangka Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalteng Tahun 2020, KPU Provinsi Kalimantan Tengah siap melayani calon perseorangan independen yang akan menyerahkan dukungan pada 16-20 Februari 2020," kata Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim saat dikonfirmasi dari Palangka Raya, Sabtu.
Baca juga: Tokoh agama ajak umat jaga persatuan saat Pilkada Kalteng

Dia menambahkan bahwa pengumuman tentang syarat dan jadwal penerimaan syarat dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan telah dilaksanakan pada 3 Desember sampai dengan 16 Desember 2019.

"Tapi hingga hari ini, menjelang jadwal penyerahan dokumen dukungan perseorangan yaitu tanggal 16 sampai dengan 20 Februari 2020 belum ada bakal pasangan calon perseorangan yang datang ke KPU Provinsi Kalteng dalam rangka berkoordinasi terkait syarat dukungan," katanya.

Karena, lanjut dia, khusus untuk daftar dukungan perseorangan harus "dientry" ke dalam "template" yang diunduh dari SILON.

Karena itu bakal pasangan calon diharap berkoordinasi jauh-jauh hari dan menyerahkan surat keputusan penunjukan operator pasangan calon. Untuk selanjutnya operator tersebut akan mengikuti bimbingan teknis oleh operator SILON KPU Provinsi Kalteng.

"Daftar nama pendukung yang 'dientry' ke dalam SILON oleh operator Paslon kemudian menjadi salah satu syarat yang wajib diserahkan pada saat penyerahan dokumen dukungan," katanya lagi.
Baca juga: KPU: Pelaksana Pilkada Kalteng 2020 capai 69.899 orang

Jumlah dukungan untuk bakal pasangan calon perseorangan adalah 175.323 dukungan, dengan sebaran paling sedikit di delapan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.

Pilkada di Kalimantan Tengah 2020 ini meliputi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah serta pemilihan bupati dan wakil bupati Kotawaringin Timur. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 23 September 2020.

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020