Pemerintah RI berharap Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) dapat meningkatkan investasi perusahaan-perusahaan Australia di Indonesia.Selama ini investasi dari Australia jumlahnya tidak masuk ke dalam 5 besar sekitar 400-700 juta dolar AS
"Selama ini investasi dari Australia jumlahnya tidak masuk ke dalam 5 besar sekitar 400-700 juta dolar AS, dengan IA-CEPA diharapkan dapat membangkitkan minat Australia," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Canberra, Australia pada Sabtu.
Airlangga menyampaikan hal tersebut terkait kunjungan Presiden Joko Widodo selama 2 hari yaitu pada 9-10 Februari 2020 yang salah satu agendanya membahas rencana aksi dari IA-CEPA yang baru diratifikasi DPR RI pada 6 Februari 2020.
Baca juga: Dampingi Jokowi, Bahlil bahas peluang investasi Australia di Indonesia
Investasi Australia di Indonesia pada 2018 mencapai 597,4 juta dolar AS dengan 635 proyek terdiri lebih dari 400 perusahaan Australia yang beroperasi di berbagai sektor seperti pertambangan, pertanian, infrastruktur, keuangan, kesehatan, makanan, minuman dan transportasi.
"Sedangkan 'trade balance' Indonesia Australia, sebenarnya yang diuntungkan pihak Australia tentu diharapkan dengan IA-CEPA walau biaya masuknya diturunkan rata-rata dari 5 persen menjadi 0 persen itu yang akan bisa didorong tekstil dan otomotif," ungkap Airlangga.
Perdagangan Indonesia-Australia pada 2018 menurut data Kementerian Perdagangan, totalnya mencapai 8,62 miliar dolar AS dengan ekspor Indonesia ke Australia mencapai 2,8 miliar dolar AS dan impor 5,82 miliar dolar AS alias Indonesia mengalami defisit perdagangan hingga 3,02 miliar dolar AS.
"Produk otomotif, mereka (Australia) punya demand 1,1 juta dan produk-produk seperti kendaraan komersial, seperti truk dan SUV sangat diminati. Indonesia punya kapasitas dan tinggal bicara produsen-produsen di Indonesia bisa mempercepat baik hybrid dan elektronik seperti yang tercantum di IA-CEPA namun juga 'combination engine', karena hybrid dan elektrik baru berproduksi pada 2021," tambah Airlangga.
Baca juga: Presiden akan hadiri ALM dan penerapan kemitraan ekonomi di Australia
Selanjutnya Presiden Jokowi akan melaksanakan "business forum" dengan sekitar 20 orang pengusaha bidang pertambangan, jasa, kesehatan dan pendidikan.
"Memang ada perguruan tinggi yang ingin beroperasi di Indonesia dan pemerintah mau lihat deregulasinya di situ terutama beroperasi di daerah ekonomi khusus," ungkap Airlangga.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan dengan selesainya ratifikasi IA-CEPA, dapat meningkatkan akses Indonesia ke Australia.
"Dalam 100 hari ini kami akan intens untuk berkomunikasi dengan menteri perdagangan Australia. Diharapkan dengan meningkatkan akses pasar mengurangi defisit juga dan ekspor bertambah, selain itu juga ada kemudahan lain soal tarif, dan produk-produk kita bisa lebih kompetitif," kata Agus.
Baca juga: Legislator soroti perjanjian kemitraan RI-Australia, lindungi IKM
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan ada dua hal pokok yang akan dibahas. Pertama soal konektivitas udara di mana penerbangan Australia ke Indonesia masih lebih banyak yaitu 115 penerbangan dibanding dari Indonesia ke Australia yang hanya 82 penerbangan.
"Batasan-batasan yang selama ini ada kita minta dikurangi apalagi kita tahu bahwa sekarang ini status Indonesia masih 'yellow', artinya kita dibedakan dengan negara-negara lain seperti Vietnam dan sebagainya kita minta disamakan jadi 'green' sehingga memudahkan pergerakan orang dari sini ke sana dan dari sana dan ke sini," kata Budi Karya.
Selain itu akan ditandatangani juga kerja sama bidang vokasi dan keamanan.
"Australia banyak mendukung soal keamanan di Indonesia terutama memberikan tenaga-tenaga pelatihan dan karena itu kita minta ditingkatkan untuk memberikan dukungan kepada vokasi di Indonesia dan kita butuh untuk vokasi menyamakan standar kelautan dan aviasi, hubungan baik sudah berlangsung sejak 2003 dan akan ditingkatkan," ungkap Budi.
Baca juga: Mendag: Pengesahan Indonesia-Australia CEPA lewat undang-undang
DPR RI telah resmi mengesahkan Undang-undang persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) pada 6 Februari 2020.
Ratifikasi itu menyusul penandatanganan kesepakatan IA-CEPA kedua negara yang dilakukan pada 4 Februari 2019 yang sudah dibicarakan selama 9 tahun. Dalam perjanjian yang telah ditandatangani tersebut, Indonesia akan memangkas bea impor sebesar 94 persen untuk produk asal Negeri Kanguru secara bertahap. Sebagai gantinya 100 persen bea impor produk asal Indonesia yang masuk ke Australia akan dihapus.
Salah satu keuntungan Indonesia, antara lain dihapuskannya bea masuk impor seluruh pos tarif Australia sebanyak 6.474 pos menjadi nol persen.
Produk-produk Indonesia yang ekspornya berpotensi meningkat adalah produk otomotif, khususnya mobil listrik dan hybrid sebab IA-CEPA memberikan persyaratan kualifikasi konten lokal yang lebih mudah untuk kendaraan listrik dan hybrid asal Indonesia dibandingkan negara lainnya.
Baca juga: Indonesia dan Australia dorong penyelesaian proses ratifikasi IA-CEPA
Produk-produk Indonesia lain yang berpotensi meningkat ekspornya yaitu kayu dan turunannya termasuk furnitur, tekstil dan produk tekstil, ban, alat komunikasi, obat-obatan, permesinan, dan peralatan elektronik.
Selain itu, di sektor perdagangan jasa, Indonesia akan mendapatkan akses pasar di Australia seperti kenaikan kuota visa kerja dan liburan yaitu dari 1.000 visa menjadi 4.100 visa di tahun pertama implementasi IA-CEPA dan akan meningkat sebesar 5 persen di tahun-tahun berikutnya.
Selain itu, Indonesia juga akan mendapatkan berbagai program peningkatan kualitas sumber daya manusia, seperti program magang yang dibuat berdasarkan kebutuhan sektor industri dan ekonomi Indonesia, namun berkaitan langsung dengan investasi Australia di sektor pendidikan kejuruan.
Baca juga: DPR harapkan Indonesia-Australia CEPA jadi solusi hadapi resesi
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020