• Beranda
  • Berita
  • Polsek Pelabuhan Jayapura sita 157 botol miras asal Bitung

Polsek Pelabuhan Jayapura sita 157 botol miras asal Bitung

9 Februari 2020 14:58 WIB
Polsek Pelabuhan Jayapura sita 157 botol miras asal Bitung
157 botol miras, termasuk delapan botol jenis wisky Robinson disita Polsek Pelabuhan Jayapura saat KM Labobar merapat di pelabuhan Jayapura, Sabtu malam (8/2). (Antara/Humas Polda Papua)
Polsek kawasan pelabuhan Jayapura, menyita 157 botol minuman keras buatan lokal asal Bitung yang dibawa penumpang KM Labobar, yang sandar di pelabuhan Jayapura, Sabtu malam (8/2).

Miras hasil razia barang bawaan penumpang yang dicurigai itu saat ini ditahan di Mapolsek pelabuhan Jayapura, kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Minggu.

Baca juga: Aparat kepolisian musnahkan ribuan liter miras tradisional

Baca juga: Satpol PP musnahkan 575 botol barang bukti minuman keras

Baca juga: Polrestabes Bandung musnahkan 18.984 botol miras


Ratusan botol miras yang sebagian besar buatan lokal jenis Cap Tikus itu ditemukan di bawah tempat tidur penumpang yang berada di dek 4, 5, 6 dan 7 KM Labobar, yang sandar pukul 20.30 WIT. Miras sebanyak 171,3 liter itu dikemas dalam 91 botol air mineral ukuran 1,5 liter, botol air mineral ukuran 600 ml dan delapan botol whisky Robinson ukuran 650 ml.

Anggota sempat meminta keterangan terhadap beberapa penumpang yang berada di sekitar tempat ditemukannya minuman keras, namun mereka tidak mengetahui siapa pemiliknya, sehingga anggota membawa barang bukti tersebut ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura, kata Kombes Kamal.

Minggu dini hari sekitar pukul 00.45 WIT, KM Labobar sudah bertolak dengan mengangkut 1.104 penumpang menuju Biak - Serui - Nabire - Manokwari - Sorong - Ternate - Bitung - Pantoloan - Balikpapan – Surabaya.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020