Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan mengatakan Provinsi Kepulauan Babel layak memiliki 10 persen saham PT Timah Tbk, guna mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di pulau penghasil timah nomor dua terbesar dunia itu.Selama ini, kita hanya mendapatkan royalti sebesar 3 persen saja dari keuntungan ekspor PT Timah Tbk
"Kami ingin dengan kepemilikan saham 10 persen ini, sehingga PT Timah Tbk dan pemprov bisa bersama-sama membangun daerah," kata Erzaldi Rosman di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan, Pemprov Kepulauan Babel bersama Komisi VI DPR RI dan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sepakat mendukung permintaan kepemilikan salam 10 persen PT Timah Tbk untuk membangun Babel dari komposisi saham perusahaan berplat merah itu menjadi 55 persen untuk pemerintah pusat (PT Indonesia Asahan Aluminium alias PT Inalum Persero), 10 persen Pemprov Babel (PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera alias PT B3S), dan saham publik 35 persen.
“Selama ini, kita hanya mendapatkan royalti sebesar 3 persen saja dari keuntungan ekspor PT Timah Tbk," ujarnya.
Menurut dia saham 10 persen yang dimaksud, diusulkan dari saham pemerintah pusat yang sebelumnya sebanyak 55 persen, bukan dari saham publik.
"Selama ini PT Timah Tbk menggunakan hampir 1/3 wilayah Babel untuk menggerakkan roda industri yang telah berlangsung cukup lama. Tentunya masyarakat mendapatkan hak atas penggunaan wilayah Babel untuk kesejahteraan dalam kurun waktu panjang kedepannya," katanya.
Ia mengatakan saat ini 80 persen ekspor di Babel berasal dari timah dan saat-saat pertambangan timah berakhir atau tidak bisa ditambang lagi, seharusnya menjadi pertimbangan khusus jangan sampai masyarakat tidak melihat apa-apa, kecuali lingkungan yang rusak.
"Hal ini harus dipikirkan bersama-sama bagaimana transformasi dari pertambangan ke wisata, dari wisata ke agro hingga perdagangan, mumpung masih ada kejayaan timah. Kalau tidak lagi ada uang yang dihasilkan, mau ngapain lagi kita?” katanya.
Pertimbangan lain yaitu terkait mineral ikutan. Dalam tiap galian pertambangan timah, ada 13 mineral ikutan timah yang harus diperjelas ini milik siapa. PT Timah Tbk diberi kuasa tambangnya untuk menambang timah, bukan mineral ikutannya. Seharusnya ada negosiasi ulang atas mineral ikutan ini.
"Hal ini serius dan kita sudah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo melalui Kepala Staf Presiden RI Moeldoko," ujarnya.
Ketua Adat Melayu Provinsi Kepulauan Babel, Bustami Rahman mengatakan Babel layak mendapatkan saham PT Timah Tbk, sebab dengan bertambahnya pemasukan dari saham untuk Babel tentunya akan menambah fasilitas pelayanan untuk masyarakat.
Bahkan dalam penyusunan anggarannya nanti, tentu dilakukan bersama dalam pengambilan keputusan yang kemudian diawasi bersama oleh DPRD dan masyarakat sendiri.
"Seharusnya masyarakat tidak hanya mendapatkan dampak kerusakan, tetapi juga bersama menikmati hasil dari bumi, air dan kekayaan di dalamnya, walaupun diatur dan dikuasai oleh negara, tentunya juga harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," katanya.
Komisaris Utama PT Timah Tbk, Fachry Ali mengatakan bahwa Babel sangat layak mendapatkannya. “Saya kira Babel layak sekali mendapatkannya, karena pemprov dan pemerintah pusat adalah pihak yang sama. Jika keduanya memegang saham, maka PT Timah seharusnya menjadi lebih bagus.
"Kami menyarankan komunikasi yang dilakukan untuk permintaan saham ini harus dilakukan oleh kedua pihak, yaitu pihak pemerintah daerah dan PT Timah Tbk sendiri,"katanya.
Komunikasi ini, menurutnya, adalah jalur komunikasi profesional. Sedangkan komunikasi politik yang juga diusahakan oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ini juga diharapkan mampu membantu menjadi pertimbangan khusus oleh pemerintah pusat sebagai pengambil kebijakan.
Baca juga: Komisi VI DPR sarankan Pemprov Babel beli saham PT Timah
Baca juga: Babel usahakan peroleh hibah 10 persen saham PT Timah
Pewarta: Aprionis
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020