• Beranda
  • Berita
  • Sepekan kriminalitas, kasus narkoba sampai pelawan polisi ditangkap

Sepekan kriminalitas, kasus narkoba sampai pelawan polisi ditangkap

9 Februari 2020 21:31 WIB
Sepekan kriminalitas, kasus narkoba sampai pelawan polisi ditangkap
Tersangka TS, pengemudi pelawan polisi lalu lintas saat memberikan keterangannya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020) (ANTARA/Devi Nindy)
Berbagai aksi kriminalitas yang terjadi di wilayah Jakarta terjadi pada sepekan Senin (2/2) hingga Jumat (9/2) telah disiarkan Antara dan layak dibaca kembali untuk informasi akhir pekan Anda.

Berikut kami hadirkan beberapa berita kriminal yang paling banyak menyita perhatian dalam sepekan terakhir.


1. Sabu cair dalam mainan dikendalikan narapidana Cipinang

Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan dua kilogram sabu-sabu cair dari Malaysia dan hasil penyelidikan menunjukkan jika pengiriman barang haram itu dikendalikan oleh narapidana yang masih menjalani masa hukuman di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP).

Dalam operasi tersebut pihak kepolisian turut mengamankan tiga orang tersangka yakni inisial I, E dan R.

"Pengendali daripada tiga tersangka ini adalah narapidana yang berada di LP Cipinang dalam kasus narkoba yang dikenal dengan nama Aliong," kata kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Senin.

Baca selengkapnya di sini.

2. Polisi tembak mati pelaku pencurian di Jelambar

Polres Metro Jakarta Barat menembak mati pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat komisaris Polisi Teuku Arsya Khadafi membenarkan pihaknya menembak pelaku berinisial H karena melawan dengan senjata api saat hendak ditangkap.

"Pelaku hendak menembakkan senjata api rakitan ke anggota kami. Maka kami dengan sigap menembak pelaku dan bersarang di dadanya," ujar Arsya di Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini.

3. PN Jaksel gelar sidang dugaan perampokan oleh supir taksi 'online'

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, dijadwalkan menggelar sidang dugaan perampokan oleh supir taksi daring Ari Darmawan terhadap penumpangnya.

Sidang akan dipimpin oleh Majelis Hakim dengan ketua Achmad Guntur ini akan dilaksanakan siang sekitar pukul 15.00 WIB dengan agenda putusan sela.

"Hari ini sidang perkara taksi daring atas nama Ari Darmawan akan segera digelar pada pukul 15.00 WIB di PN Jakarta Selatan, dengan agenda putusan sela," kata Yoshua Napitupulu selaku kuasa hukum Ari Darmawan dari LBH Mawar Saron/Hotma Sitompoel Associates.

Menurut Yoshua, kliennya dituduh melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap penumpangnya yang faktanya tidak pernah ia lakukan.

Baca selengkapnya di sini.

4. Pengemudi ojek online tewas di jalur TransJakarta Kebon Jeruk

Seorang pengemudi ojek online tewas saat menyalip bus TransJakarta koridor 8 di jalur Busway Jalan Panjang Kebon Jeruk, Selasa pagi.

Korban tewas yakni Ahmad Solikin (27) yang beralamat di Pademangan Barat, RT 01 RW 01, Pademangan, Jakarta Utara.

"Kejadiannya di jalur Busway Jalan Panjang," kata Kasat Lantas Jakarta Barat Komisaris Polisi Hari Admoko di Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini.

5. 161 motor kena tilang elektronik pada hari pertama

Polda Metro Jaya mengungkapkan, sebanyak 161 pengendara sepeda motor terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE karena melakukan pelanggaran pada hari pertama penindakan pada Senin, 3 Februari 2020.

"Jumlah pelanggaran sepeda motor sepeda motor sejumlah 161 pelanggaran," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca selengkapnya di sini.

6. Polda Metro Jaya tangkap 13 tersangka kasus tembakau gorila

Sub Direktorat 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya meringkus 13 tersangka dalam pengungkapan jaringan produsen dan pengedar narkotika jenis ganja sintetis atau tembakau gorila Surabaya-Jakarta.

"Ada 13 total semua tersangka yang sudan berhasil kita amankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Sabtu.

Baca selengkapnya di sini.

7. Pengemudi mobil pelawan petugas saat ditilang diringkus polisi

Anggota Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap tersangka berinisial TS, pengemudi yang melawan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya tak kurang dari 24 jam.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Tengku Arsya Khadafi membenarkan pelaku telah tertangkap.

"Iya betul sudah ditangkap," kata Arsya di Jakarta, Sabtu.

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020