"Banyak, saya kira banyak," kata Menteri di Batam, Kepulauan Riau, Senin.
Ia memastikan pejabat eselon 1 dan 2 harus bersih dari paparan radikalisme, narkoba, dan korupsi. Pejabat eselon 1 dan 2 harus memahami masalah gratifikasi dan PPATK.
Baca juga: Polres Majalengka: ASN pengguna narkoba beli sabu dari Bandung
Baca juga: Polda Lampung tangkap tiga orang pengguna narkoba
Baca juga: Plt Gubernur Kepri: ASN terlibat narkoba dipecat tidak hormat
Karenanya, seluruh ASN diminta berhati-hati terkait radikalisme dan terorisme. Jangan sampai, seseorang sudah ingin menjadi pejabat eselon dan didukung, namun tersandung masalah itu.
"Bagaimana mau menjabat eselon 1 dan 2, tapi pola fikirnya sudah mengarah ke sana," kata Menteri.
Dalam sambutannya pada penyerahan evaluasi SAKIP, Menteri mengatakan ancaman terbesar, antara lain radikalisme dan terorisme, narkoba dan korupsi.
"Tantangan bangsa radikalisme dan terorisme. Ini prinsip," kata dia.
ASN diingatkan untuk menjauhi korupsi, narkoba dan gratifikasi, karena ancamannya langsung dipecat.
Menteri juga mengingatkan seluruh ASN berhati-hati menggunakan media sosial, agar tidak tersandung masalah.*
Baca juga: Polres Metro Lampung tangkap seorang ASN terkait narkoba
Baca juga: 38 ASN Riau positif gunakan narkoba sesuai hasil tes urine
Baca juga: Bupati Nagan Raya ancam pecat ASN dan honorer pemakai narkoba
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020