• Beranda
  • Berita
  • Bappenas dukung penguatan jaminan usaha bagi petani dan nelayan

Bappenas dukung penguatan jaminan usaha bagi petani dan nelayan

10 Februari 2020 14:54 WIB
Bappenas dukung penguatan jaminan usaha bagi petani dan nelayan
Suasana penandatanganan Nota Kesepahaman dalam Kerangka Pelaksanaan Proyek Prioritas Strategis RPJMN 2020-2024: Penguatan Jaminan Usaha serta 350 Korporasi Petani dan Nelayan” di Ruang Rapat Djunaidi Hadisumarto 1-2, Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (10/2/2020) (Humas Bappenas)

salah satu upaya penguatan jaminan usaha serta 350 korporasi petani dan nelayan di dalam proyek prioritas strategis adalah melalui proyek digitalisasi rantai pasok pangan berbasis e-Wallet syariah.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mendukung penguatan jaminan usaha bagi 350 korporasi petani dan nelayan untuk mendukung pelaksanaan proyek prioritas strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Jakarta, Senin, mengatakan dukungan tersebut sangat penting karena terdapat 1.029 klaster kawasan produksi komoditas pertanian yang belum terintegrasi dengan akses pasar.

"Dari sisi input, akses petani dan nelayan terhadap sumber daya produktif juga rendah, salah satunya ditunjukkan dengan akses kredit usaha rakyat (KUR) pada sektor pertanian yang baru mencapai 23 persen," kata Suharso.

Ia mengatakan salah satu upaya penguatan jaminan usaha serta 350 korporasi petani dan nelayan di dalam proyek prioritas strategis adalah melalui proyek digitalisasi rantai pasok pangan berbasis e-Wallet syariah.

Baca juga: Menteri PPN/Bappenas minta kampus tidak cetak pengangguran terdidik

Sistem aplikasi ini merupakan pembayaran elektronik dengan menggunakan aplikasi digital yang memudahkan para petani dan nelayan untuk bisa membeli kebutuhan sehari-hari dan keperluan produksi, tanpa harus menunggu pendapatan dari hasil panen dan tangkap.

Sistem aplikasi ini tidak memungut biaya dan hanya mendapatkan imbalan dari metode bagi hasil yang berbasis syariah.

Penerapan sistem tersebut dinilai sejalan dengan arah kebijakan yang dirumuskan Kementerian PPN/Bappenas dalam menciptakan kesempatan petani dan nelayan sekaligus juga menjadi pemegang saham perusahaan yang berbasis syariah serta upaya memperkuat keuangan inklusif bagi seluruh masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Bappenas menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Indonesia Mecca Tower dengan PT Bayarind Artha Internusa untuk mendukung jalannya pelaksanaan sistem aplikasi tersebut bagi petani dan nelayan.

Komitmen pengembangan digitalisasi rantai pasok pangan dengan sistem dompet elektronik berbasis syariah ini melibatkan investasi senilai Rp1,45 triliun.

Penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan baik pendapatan maupun produktivitas komoditas petani dan nelayan serta perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan pertanian dan perikanan dari ketergantungan menjadi mandiri.

Baca juga: Mentan ajak mahasiswa bertani dengan manfaatkan teknologi dan KUR

Komitmen itu diharapkan dapat mendukung pencapaian target proyek prioritas secara nasional, yaitu peningkatan pendapatan petani rata-rata lima persen per tahun dan pendapatan nelayan rata-rata 10 persen per tahun, serta produktivitas komoditas lima persen per tahun.

Suharso memastikan kerja sama tersebut dapat menyepakati langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan petani dan nelayan, produktivitas komoditas petani dan nelayan, serta kemandirian dan profesionalisme petani dan nelayan.

"Kami berharap kerja sama ini memberikan dampak positif bagi pembangunan pertanian dan perikanan secara luas serta memperkuat keuangan inklusif dengan meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan," katanya.
 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020