Kementerian Pertanian mengusulkan perubahan komposisi anggaran Tahun 2020 yang telah ditetapkan sebesar Rp21,05 triliun kepada Komisi IV DPR RI, dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta, Senin.sejumlah lingkup sektoral di Kementan mendapat penambahan anggaran
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Momon Rusmono menyampaikan bahwa sejumlah lingkup sektoral di Kementan mendapat penambahan anggaran, yakni Sekretariat Jenderal Kementan, Badan Litbang Pertanian, Badan PPSDM Pertanian dan Badan Ketahanan Pangan.
"Badan Litbang Pertanian mengalami penambahan anggaran sebesar Rp100 miliar dari sebelumnya Rp1,8 triliun menjadi Rp1,9 triliun," kata Momon.
Baca juga: Legislator: Tingkatkan anggaran Kementan untuk perbesar infrastruktur
Momon menjelaskan bahwa penambahan anggaran Badan Litbang Pertanian diperuntukkan pada program pengembangan benih, serta akselerasi pemanfaatan informasi dan teknologi.
Selain Badang Litbang Pertanian, Badan PPSDM Pertanian juga diusulkan mendapat penambahan anggaran sebesar Rp340 miliar menjadi Rp2,04 triliun, dari pagu anggaran sebelumnya sebesar Rp1,7 triliun.
Badan Ketahanan Pangan mendapat penambahan anggaran Tahun 2020 sebesar Rp160 miliar menjadi Rp823 miliar, dari pagu anggaran sebelumnya sebesar Rp663 miliar.
Baca juga: Survei: Optimalisasi anggaran pertanian dongkrak pertumbuhan ekonomi
Penambahan anggaran Badan Ketahanan Pangan tersebut digunakan untuk program terobosan pengentasan daerah rawan pangan melalui program "family farming".
Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian mendapat penambahan anggaran sebesar Rp50 miliar menjadi Rp1,9 triliun, dari pagu anggaran sebelumnya Rp1,85 triliun.
"Usulan perubahan komposisi anggaran sebesar Rp50 miliar diperuntukkan bagi pengembangan Agriculture War Room (AWR) yang telah dirintis oleh Menteri Pertanian di mana 'soft launching' telah dilakukan 4 Februari lalu," kata Momon.
Baca juga: Legislator harapkan program rawa petani jangan boroskan anggaran
Sementara itu dalam usulan perubahan anggaran, juga terjadi pengurangan di lingkup Kementerian Pertanian, yakni Ditjen Tanaman Pangan sebesar Rp400 miliar menjadi Rp5,3 triliun, dari pagu anggaran sebelumnya sebesar Rp5,7 triliun.
Selanjutnya, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian berkurang sebesar Rp250 miliar menjadi Rp3,2 triliun, dari pagu anggaran sebelumnya Rp3,5 triliun.
Baca juga: Komisi IV panggil Dirjen Kementan bahas fluktuasi harga bawang putih
Baca juga: Kementan stabilkan harga cabai dan bawang putih di DKI
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020