Proses pemilihan Ketum PAN 2020-2025 dipercepat

11 Februari 2020 16:30 WIB
Proses pemilihan Ketum PAN 2020-2025 dipercepat
Wakil Ketua Dewan Pembina PAN Dradjad Wibowo berjalan memasuki ruang Kongres V PAN di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (11/2/2020). Sebanyak 590 pemilik suara sah akan diperebutkan oleh empat calon Ketum PAN periode 2020-2025 dan para pemilik suara terdiri atas 34 dewan pimpinan wilayah (DPW), 514 dewan pimpinan daerah (DPD) serta hak suara ketua, sekretaris jenderal, dan bendahara umum. ANTARA FOTO/Jojon/hp.. (ANTARA FOTO/JOJON)
Ketua Panitia Pengarah (SC) Kongres Ke-V PAN Eddy Soeparno mengatakan proses pemilihan Ketua Umum PAN periode 2020-2025 dipercepat karena terjadi dinamika yang berujung bentrokan fisik.

"Tadi rapat sempat diskors karena tidak terlalu kondusif lalu kami memutuskan untuk membuka skors dan langsung mengubah tatib dengan mengajukan agenda pemilihan caketum yang tadinya agenda keenam menjadi agenda pertama," kata Eddy di arena Kongres Ke-V PAN di Kendari, Selasa.

Dia mengatakan saat ini sedang dalam tahap persiapan pencoblosan sehingga akan segera dilakukan pemilihan.

Baca juga: Kepolisian perketat pengamanan di arena Kongres V PAN
Baca juga: Ricuh, peserta Kongres V PAN di Sultra alami luka-luka


Dia mengatakan panitia Kongres juga telah melakukan verifikasi atas peserta yang akan menjadi pemilih resmi dan mudah-mudahan pemilihan berjalan tidak terlalu lama lagi sehingga akan diketahui siapa Ketum PAN peridoe 2020-2025.

Eddy menjelaskan, diperkirakan sebelum magrib proses pemilihan telah selesai sehingga Rabu (12/2) hanya melakukan pembahasan-pembahasan di komisi-komisi tentang AD/ART, program-program kerja dan lain-lain.

"Mereka (peserta Kongres) menghendaki agar pemilihan itu dilakukan secara secepatnya. Oleh karena itu tadi kami mendapatkan persetujuan aklamasi dari peserta untuk dilaksanakan voting segera," ujarnya.

Eddy mengatakan ada 590 pemilih dalam pemilihan Ketum PAN tersebut namun ada 22 DPD PAN yang memiliki sengketa kepengurusan sehingga diputuskan dibekukan kepesertaannya.

Langkah itu menurut dia untuk menghindari proses pemilihan berkutat pada sengketa dan berujung pada tindakan hukum dalam bentuk gugatan, atau lain-lain di kemudian hari.

Berdasarkan jadwal acara Kongres PAN, seharusnya pemilihan Ketum PAN 2020-2025 dilakukan pada Selasa (11/2) malam namun dipercepat pada sore hari.

Baca juga: Asman Abnur putuskan mundur pencalonan caketum PAN
Baca juga: Kongres ricuh, pengamat nilai PAN alami ketidakdewasaan politik

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020