Poses pemilihan ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2020-2025 berjalan kondusif, meskipun sebelumnya terjadi kericuhan.Tadi rapat sempat diskors karena tidak terlalu kondusif lalu kami memutuskan untuk membuka skors dan langsung mengubah tatib dengan mengajukan agenda pemilihan caketum yang tadinya agenda keenam menjadi agenda pertama
Pemilihan yang dilaksanakan di hotel Clarion, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa, ini hanya diikuti oleh tiga calon ketua umum, yakni Zulkifli Hasan, Drajad Wibowo dan Mulfachri Harahap.
Sementara itu, calon ketua umum, Asman Abnur memilih untuk mundur dari pemilihan ketua umum dengan pertimbangan menjaga kekompakan dan mengarahkan dukungannya ke petahana, yakni Zulkifli Hasan.
Baca juga: Polisi amankan dua orang yang diduga buat onar di lokasi kongres PAN
Dalam proses pemilihan, setiap voters atau yang berhak menyalurkan suaranya yakni Ketua DPW dan DPD. Dimana saat pemilihan masing-masing DPW dan DPD dipanggil satu persatu dan diverikasi terlebih dahulu sebelum melakukan pemilihan.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengarah (SC) Kongres V PAN Eddy Soeparno mengatakan proses pemilihan Ketua Umum PAN periode 2020-2025 dipercepat karena terjadi dinamika yang berujung bentrokan fisik.
"Tadi rapat sempat diskors karena tidak terlalu kondusif lalu kami memutuskan untuk membuka skors dan langsung mengubah tatib dengan mengajukan agenda pemilihan caketum yang tadinya agenda keenam menjadi agenda pertama," kata Edd direna Kongres V PAN.
Baca juga: Drajat sesalkan kisruh di arena Kongres PAN
Eddy menjelaskan, diperkirakan sebelum magrib proses pemilihan telah selesai sehingga Rabu (12/2) hanya melakukan pembahasan-pembahasan di komisi-komisi tentang AD/ART, program-program kerja dan lain-lain.
Eddy juga mengatakan dari 590 pemilih dalam pemilihan Ketua Umum PAN tersebut, namun ada 22 DPD PAN yang memiliki sengketa kepengurusan sehingga diputuskan dibekukan kepesertaannya.
Langkah itu menurut dia untuk menghindari proses pemilihan berkutat pada sengketa dan berujung pada tindakan hukum dalam bentuk gugatan, atau lain-lain di kemudian hari.
Baca juga: Drajat tetap maju bursa caketum PAN jaga demokrasi partai
Baca juga: Asman Abnur mundur dari pemilihan Ketum PAN
Baca juga: Kongres ricuh, pengamat nilai PAN alami ketidakdewasaan politik
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020