• Beranda
  • Berita
  • Pasangan Lucinta Luna juga ikut diperiksa Polres Metro Jakbar

Pasangan Lucinta Luna juga ikut diperiksa Polres Metro Jakbar

11 Februari 2020 20:00 WIB
Pasangan Lucinta Luna juga ikut diperiksa Polres Metro Jakbar
Selebriti Lucinta Luna (kanan) bersama pasangannya, Abas atau DI (ANTARA/HO-Instagram @lucintaluna)
Kapolres Metro Jakarta Barat membenarkan pasangan selebritis Lucinta Luna, Abas atau DI, juga ikut diperiksa terkait temuan kepemilikan psikotropika di Apartemen Thamrin City, Selasa.

"Salah satu diantara ketiga orang ini (yang ditangkap bersama Lucinta Luna) diakui sebagai pasangannya, seorang  yang diakui sebagai pasangannya," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Selasa.

Dua orang lainnya diketahui sebagai pasangan suami istri yang bekerja bersama Lucinta yakni H dan N.

"Bersama dengan yang bersangkutan, petugas kami sudah mengamankan ada beberapa jenis obat diantaranya butir pil ekstasi, yang ditemukan di tong sampah, yang mungkin dibuang oleh salah satu diantara mereka," kata dia.

Audie menyatakan Lucinta Luna adalah sebagai pemakai psikotropika. Lucinta masih dalam tahap pemeriksaan anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Polisi kantongi nama penjual psikotropika milik Lucinta Luna

Baca juga: Polisi belum tentukan penempatan penjara Lucinta Luna

Baca juga: Lucinta Luna bantah milki ekstasi


"Pengembangan yang menjual, kita 'update' besok pagi," ujar Audie.

Ada beberapa jenis obat yang ditemukan diantaranya tiga butir pil ekstasi, yang ditemukan di tong sampah.

Selain itu, Audie mengatakan terdapat lima butir pil riklona, dua butir tramadol, dan tujuh butir tramadol dari hasil pemeriksaan.

"Untuk sementara kami sudah melakukan pemeriksaan sementara untuk yang bersangkutan yaitu pemeriksaan urine dan dinyatakan positif menggunakan psikotoprika," ujar Audie.

Sebelumnya, pihak kepolisian menyita tiga butir pil yang diduga pil ekstasi saat penangkapan Lucinta Luna di Apartemen Thamrin City pada dini hari.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020