Pemerintah Kota Jakarta Utara mengimbau masyarakat untuk mengurangi penggunaan wadah plastik sebagai upaya pengurangan sampah di lingkungan.Untuk pegawai, pelajar dan masyarakat Jakarta Utara dapat membawa tumbler dan peralatan makan dalam beraktivitas di keseharian
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana imbauan itu berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2019 tentang pengurangan dan pemilahan sampah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: ASN Jakarta Utara ditegur inspektorat jika tak pilah sampah
Baca juga: Intip cara Anies kelola sampah di Jakarta
Baca juga: Pemkot Jakarta Utara sosialisasikan program PKT di Kelurahan Cilincing
"Untuk pegawai, pelajar dan masyarakat Jakarta Utara dapat membawa tumbler dan peralatan makan dalam beraktivitas di keseharian," imbau Ali di Jakarta, Selasa.
Ali berharap semua pihak dapat memulai upaya menghindari penggunaan sampah plastik yang dapat mencemari lingkungan.
Selain itu, dia menyampaikan kepada seluruh kantor pemerintahan, sekolah dan fasilitas kesehatan di wilayah Jakarta Utara untuk menyediakan wadah air minum isi ulang.
"Kita harus saling mengingatkan kepada semua untuk ikut peduli terhadap upaya pengurangan sampah plastik. Membawa tumbler dan tempat makan sendiri dari rumah sebagai langkah awal yang harus diterapkan dalam keseharian," harap Ali.
Infografis:
Pewarta: Fauzi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020