• Beranda
  • Berita
  • Kejagung periksa tersangka Heru Hidayat dalam penyidikan Jiwasraya

Kejagung periksa tersangka Heru Hidayat dalam penyidikan Jiwasraya

11 Februari 2020 22:28 WIB
Kejagung periksa tersangka Heru Hidayat dalam penyidikan Jiwasraya
Dokumentasi - Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat menggunakan baju tahanan keluar dari Kantor Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). ANTARA/ Anita Permata Dewi/aa.
Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung meminta keterangan tersangka Heru Hidayat, pada Selasa terkait dengan penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Tersangka yang diminta keterangannya hari ini adalah tersangka Heru Hidayat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Delapan saksi diperiksa Kejagung terkait kasus Jiwasraya

Baca juga: Kejagung periksa tersangka Benny Tjokro

Baca juga: Misbakhun sebut kasus Jiwasraya terjadi karena ada konspirasi


Selain Heru, Kejaksaan Agung juga memeriksa 11 saksi pada hari ini terkait kasus Jiwasraya yakni:
1. Elisabeth Dwika Sari (Direktur PT. Prospera Asset Management)
2. Johan Siboney Handojono (Direktur Finansial PT. Gunung Bara Utama)
3. Catherine (nominee atau orang yang namanya dipakai dalam proses transaksi jual beli saham dan reksadana)
4. Jimmy Sutopo (nominee)
5. Akbar Kuncoro (Tim Pengelola Investasi PT. GAP Capital)
6. Dicky Kurniawan (Direktur Keuangan PT. Asuransi Jiwasraya Tbk)
7. Chandra Triana (Kepala Bagian Keuangan PT. Asuransi Jiwasraya Tbk)
8. Buddy Nugraha (Kepala Divisi Operasional Bisnis Retail PT. Asuransi Jiwasraya Tbk)
9. Iswardi (Pjs. Kepala Divisi Aktuaria PT. Asuransi Jiwasraya Tbk)
10. Bachtiar Effendi (saksi yang keberatan terhadap pemblokiran rekening)
11. Tjan Ming Seng (saksi yang keberatan terhadap pemblokiran rekening).

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan status tersangka terhadap enam orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Keenamnya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Baca juga: Pemerintah diminta siapkan skema konkrit sehatkan Jiwasraya

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020