• Beranda
  • Berita
  • Tarik investor, pemerintah susun data peta kelautan terintegrasi

Tarik investor, pemerintah susun data peta kelautan terintegrasi

12 Februari 2020 11:35 WIB
Tarik investor, pemerintah susun data peta kelautan terintegrasi
Deputi I Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Maritim dan Investasi, Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) menjelaskan tujuah PLS dari tujuh lembaga di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi. (Afut Syafril)

Selama ini untuk pemetaan laut masih kurang lengkap dan banyak versinya, maka kami sepakati untuk membuat satu versi yang lengkap

Pemerintah membentuk data kelautan yang akan diwujudkan dalam satu peta laut yang terintegrasi dengan lembaga atau kementerian lain terkait, untuk menarik investor.

"Arahnya ke situ, kalau investasi di laut pasti akan membutuhkan data tersebut," kata Deputi I Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenko Kemaritiman Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut Purbaya menjelaskan bahwa penyusunan serta pembukaan data antarlembaga tersebut tidak ada permintaan khusus dari investor.

Baca juga: Kebijakan pengelolaan laut dan perikanan harus berbasis data ilmiah


"Ini bukan permintaan salah satu investor, namun memang selama ini data dan pemetaan belum rapi sehingga agar lebih mudah dideteksi semua kebutuhan kelautan," katanya.

Sebanyak tujuh lembaga dan kementerian telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk menyusun serta membuat pemetaan laut Indonesia yang akurat dan terpusat.

"Selama ini untuk pemetaan laut masih kurang lengkap dan banyak versinya, maka kami sepakati untuk membuat satu versi yang lengkap," katanya.

Baca juga: KKP ajak pelaku usaha sektor perikanan manfaatkan data riset


Tujuh lembaga dan kementerian itu adalah Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pushidros TNI-AL, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Dengan adanya peta laut yang terintegrasi maka penanganan serta pengawasan kelautan lebih mudah dan akurat dalam antisipasi permasalahan.

Selain itu, jika ada kendala mengenai kelautan maka pihak serta alur penanganannya akan lebih jelas untuk dilakukan.

Baca juga: KKP-Kemendagri kerja sama data kependudukan pelaku usaha perikanan
 

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020