Kepala BP3TKI Nunukan, Kombes Pol Viktor Hotma Sihombing di Nunukan, Rabu, membenarkan adanya TKI berjenis kelamin perempuan yang meninggal dunia di Kota Kinabalu karena dibunuh oleh mantan suaminya.
Ia menjelaskan bahwa informasi dari Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu kejadiannya pada Selasa (11/2) sekira pukul 13.00 waktu setempat lokasinya di rumah kontrakan korban di Penginapan Segama Kampung Sembulan.
Baca juga: KJRI Kota Kinabalu peringatkan WNI waspada penculikan
Viktor menambahkan identitas korban adalah Rina binti Amat (36) dengan nomor paspor C3825986 beralamat di Jalan Tien Suharto RT 12 Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan. Tepatnya di belakang Kantor BP3TKI Nunukan, katanya.
Informasi KJRI Kota Kinabalu mendapatkan informasi tewasnya TKI bersangkutan pada Selasa (11/2) sekira pukul 19.30 waktu setempat, ungkap Viktor.
Motif pembunuhan terhadap korban adalah berawal dari perkelahian antara korban dengan pelaku mantan suami, dimana yang belum diketahui identitasnya.
Berdasarkan informasi dari KJRI Kota Kinabalu, korban telah bercerai dengan pelaku sejak lima bulan lalu dan memiliki dua orang anak masing-masing berusia 4 tahun dan tiga tahun.
Viktor menambahkan, saat ini jenazah korban masih diotopsi di Hospital Queen Elizabeth Kota Kinabalu.
Baca juga: TKI diculik kelompok bersenjata di Lahad Datu Sabah Malaysia
Baca juga: KJRI Kota Kinabalu imbau WNI waspada kelompok bersenjata di laut
Kemudian Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan TKI BP3TKI Nunukan, Arbain menyatakan, pada hari ini jenazah korban akan diantar ke Tawau Malaysia untuk dipulangkan ke rumah keluarganya di Kabupaten Nunukan.
"Rencananya jenazah korban akan diantar ke Tawau pada hari ini sambil menunggu pemulangannya kesini (Nunukan)," beber Arbain.
Hanya saja dia belum mendapatkan informasi kepastian pemulangannya ke Kabupaten Nunukan.
"Atas permintaan pihak keluarga jenazah almarhumah saudari Rina akan di kirim ke Nunukan Kaltara," katanya.
Pewarta: Rusman
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020