"Dengan penjualan ribuan menara maka perusahaan akan bisa lebih fokus pada bisnis inti terutama dalam meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan," kata Direktur Finance XL Axiata Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin kepada pers saat menyampaikan prospek perusahaan di tahun 2020 di Jakarta, Rabu.
Dikatakan, perusahaan telah mengumumkan pemenang tender penjualan menara milik perseroan sebanyak 2.782 unit dan penyewaan kembali lahan milik XL Axiata dimana sebagian menara berlokasi senilai total Rp4,05 triliun.
Baca juga: XL Axiata optimistis industri telekomunikasi berkembang tahun ini
Ada dua perusahaan yang memenangkan tender ini, yaitu PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Centratama Menara Indonesia (CMI). Penandatanganan perjanjian jual beli untuk transaksi ini telah dilaksanakan pada hari Jumat, 7 Februari 2020, setelah sebelumnya telah melalui proses e-auction yang dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2020.
Protelindo memenangkan tender akuisasi atas 1.728 unit menara dan CMI memenangkan tender akuisisi atas 1.054 unit menara.
Dikatakan Tajudin, perusahaan juga optimistis transaksi ini juga akan berdampak positif pada optimalisasi dan peningkatan efektivitas terhadap biaya operasional serta biaya sarana dan prasarana pendukung.
Menurutnya, penting bagi perusahaan untuk mendapatkan harga penyewaan kembali yang lebih rendah/kompetitif atas menara yang dijual agar dapat lebih menjamin pengelolaan neraca keuangan yang lebih kuat termasuk tercapainya profitabilitas perusahaan dalam jangka panjang yang lebih berkesinambungan.
Baca juga: Centratama menangkan tender akuisisi 1.054 menara XL Axiata
Selain itu, transaksi ini juga akan bisa mendukung perusahaan dalam memperkuat struktur permodalan, meskipun saat ini perusahaan juga telah memiliki neraca keuangan yang stabil dan kuat untuk mendukung kegiatan operasional dan ekspansi perusahaan.
"Perusahaan telah mendapatkan persyaratan sewa yang paling kompetitif atas menara melalui mekanisme jual dan penyewaan kembali seperti yang sudah disebutkan di atas," kata Tajudin.
Selain perjanjian jual beli, perusahaan juga telah menandatangani Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara dengan kedua perusahaan pemenang tender, yaitu akan menyewa kembali 2.763 unit menara yang dijual tersebut untuk jangka waktu 10 tahun, di mana XL Axiata menjadi penyewa utama.
Setelah transaksi penjualan menara yang terakhir ini, maka kini menara yang dimiliki XL Axiata ada sebanyak kurang lebih 1,600 menara.Tender penjualan menara telekomunikasi milik XL Axiata ini telah dibuka mulai 5 November 2019.
Tender diikuti oleh hampir semua perusahaan penyewaan menara telekomunikasi yang beroperasi di Indonesia.
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020