Penyanyi jebolan pencari bakat Indonesian Idol Karen Pooroe tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis untuk memberikan keterangan serta meminta keadilan terkait kasus kematian anaknya untuk ditegakkan.Pihak Karen menduga ada kejanggalan dari meninggalnya sang buah hati yang saat itu diasuh oleh bapaknya, karena penyanyi "Idol" tersebut mendapatkan kabar kematian anaknya dari pihak polisi
Karen yang didampingi dua kuasa hukumnya tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan pukul 12.00 WIB langsung memberikan keterangan kepada awak media yang sudah menunggu sejak pagi.
"Kedatangan saya untuk klarifikasi apa yang saya ketahui, keterangan tambahan. Jadi saya belum tau, nanti kita bicara dengan bapak-bapak polisinya," kata Karen.
Karena juga menyampaikan kedatangan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan juga untuk mengetahui perkembangan kasus kematian anaknya Zefania Carina Claproth (6).
"Saya juga mau tau perkembangan kasus ini sudah sampai mana, progresnya dan saya berharap keadilan ini segera ditegakkan," kata Karen.
Sebelumnya Polisi juga telah memeriksa Arya Satria Claproth dan ayahnya Richard terkait kematian Zefania Carina, Rabu (12/2).
Baca juga: Pengacara benarkan Arya Claproth diperiksa terkait kematian anaknya
Baca juga: Polrestro Jaksel jadwalkan pemeriksaan Karen "Idol" Kamis
Baca juga: Polisi periksa Marshanda terkait kepemilikan apartemen
Zefania Carina anak semata wayang buah pernikahan Arya dan Karen "Idol" meninggal dunia diduga terjatuh dari balkon lantai enam apartemen tempat tinggal Arya di Apartemen Aspen Resident di Jalan RS Fatmawati, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi Jumat malam (7/2) pukul 21.30 WIB. Pihak Karen menduga ada kejanggalan dari meninggalnya sang buah hati yang saat itu diasuh oleh bapaknya, karena penyanyi "Idol" tersebut mendapatkan kabar kematian anaknya dari pihak polisi.
Selain itu, kematian anak Karen juga menyeret nama artis peran Marshanda selaku pemilik apartemen yang disewa oleh Arya sejak November 2019 lalu.
Artis Marshanda juga telah dimintai keterangan oleh penyelidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kepemilikan apartemen.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020