• Beranda
  • Berita
  • Puskesmas wajib laporkan Influenza Like Illness setiap pekan

Puskesmas wajib laporkan Influenza Like Illness setiap pekan

13 Februari 2020 16:47 WIB
Puskesmas wajib laporkan Influenza Like Illness setiap pekan
Ilustrasi - Pasien suspect Mers-Cov dirawat keluarganya di ruang isolasi khusus bagian penyakit dalam, RSUP Dr.M Djamil Padang, Sumbar, Senin (12/5).
Kepala Dinas Kesehatan Solok Selatan, Sumatera Barat, Novirman mengatakan puskesmas wajib melaporkan perkembangan penyakit Influenza Like Illness (ILI) maupun ISPA setiap pekan guna mengantisipasi masuknya Covid-19 (virus corona).

"Kalau ada masyarakat yang menderita ILI atau ISPA yang gejalanya sesuai dengan pasien terpapar Covid-19 maka akan didalami lagi kemana saja bepergian sebelum terkena penyakit dan dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Kepala Dinas Kesehatan Solok Selatan Novirman didampingi Kepala Seksi Imunisasi dan surveillance Mega Verta Christina di Padang Aro, Kamis.

Dia menjelaskan Covid-19 merupakan jenis baru dari coronavirus yang dapat menular dari manusia ke manusia dan menyerang sistem pernapasan dan menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu.

Secara umum ada tiga gejala yang bisa menandakan seseorang terinfeksi Covid-19 yaitu demam, batuk dan sesak napas dan berdasarkan penelitian, gejala infeksi muncul dalam dua hari sampai dua minggu setelah paparan virus.

Baca juga: Ombudsman ingatkan Pemprov Sumbar tetap waspada terhadap virus corona

Baca juga: Perusahaan travel jamin WNA China ke Sumbar tidak bawa virus corona


Selain itu pihaknya juga sudah membentuk tim gerak cepat guna mengantisipasi Covid-19.

Sejumlah 17 dokter spesialis di Solok Selatan sudah disiagakan untuk memberikan pertolongan bila ada warga yang terindikasi Covid-19.

"Pandemi virus itu di sejumlah negara sudah menjadi perhatian pemerintah secara nasional dan kami juga sudah mengantisipasi," ujarnya.

Petugas medis di Solok Selatan juga sudah dilengkapi dengan alat pelindung diri dalam penanganan supaya tidak menular saat penanganan pasien.

Rumah sakit rujukan pertama adalah RSUD Muaralabuh kemudian ke rumah sakit M. Djamil Padang.

Di RSUD Muaralabuh telah disiapkan dua ruang isolasi khusus, yaitu di bagian kamar penyakit dalam dan anak.

Sepanjang 2020, kasus ISPA di Solok Selatan sebanyak 1.504 kasus dan pada 2019 sebanyak 11.081 kasus.*

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020