Persetujuan autopsi tersebut diberikan Karen pada saat dirinya menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Sebelumnya, Karen sempat menolak jenazah anaknya diautopsi karena alasan keluarga sehingga polisi kesulitan untuk mengumpulkan data untuk penyelidikan.
"Saya kan minta saat itu anak saya tidak diautopsi pada saat penguburan, karena saya ingin semua orang mengenang anak saya seperti putri tidur yang cantik, tidak ada luka belek atau sayatan apapun," kata Karen.
Kini dia bersedia bahkan berkenan jika makam sang anak yang hampir sepekan dikebumikan dibongkar untuk keperluan autopsi.
Baca juga: Karen sebut kasus kematian anaknya mulai ada titik terang
Menurut penyanyi jebolan pencarian bakat "Indonesian Idol" tersebut, persetujuan tersebut ia lakukan untuk kepentingan penyelidikan Kepolisian mengungkap penyebab kematian anaknya yang duga jatuh dari balkon lantai enam apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Tapi ya kami kan boleh, saya kan punya hak sebagai seorang ibu, ingin tau yang sebenarnya," kata Karen.
Terkait kapan proses autopsi akan dilakukan, kuasa hukum Karen, Rio Lasut mengatakan, hal itu menjadi kewenangan dari pihak Kepolisian, namun kliennya siap kapan pun jika dibutuhkan.
"Kapan itu jadi kewenangan aparat kepolisian, tapi kita siap kok kapan aja," kata Rio.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Susanto mengatakan, pihaknya tidak dapat mengetahui penyebab awal kematian dikarenakan tidak bisa dilakukan visum atau autopsi terhadap jenazah anaknya. Kedua orang tua itu menandatangani surat pernyataan menolak dilakukan autopsi.
Kemudian Kepolisian menyiapkan langkah-langkah untuk dapat menuntaskan penyelidikan, yakni mencari dan mengumpulkan informasi, lalu mencocokkannya. Setelah itu dilakukan reka ulang, termasuk mencari rekaman CCTV.
"Memang akan kesulitan jika tidak ada visum secara detail, karena kan terakhir dari proses penentuan itu tentunya harus ada pendukung, penyebabnya matinya korban itu seperti apa, apakah ada kelalaian dari pihak lain, itu masih ditentukan oleh tim kita, masih pendalaman," kata Irwan.
Baca juga: Arya bungkam usai diperiksa Polisi terkait kematian anaknya
Karena itu, pihaknya mengambil langkah-langkah untuk mendapatkan data pendukung dalam membuktikan penyebab kematian selain mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak, termasuk juga mencari rekaman kamera televisi sirkuit tertutup (CCTV).
Saat dikonfirmasi kapan reka ulang akan dilakukan, Irwan mengatakan. sesegera mungkin setelah pihaknya menghimpun seluruh keterangan semua pihak.
"Sesegera mungkin, jadi keterangan kita himpun dulu, baru sudah semua kita dapat keterangan nantinya kita ke lokasi lagi," kata Irwan.
Zefania Carina anak semata wayang buah pernikahan Arya dan Karen "Idol" meninggal dunia diduga terjatuh dari balkon lantai enam apartemen tempat tinggal Arya di Apartemen Aspen Resident di Jalan RS Fatmawati, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi Jumat malam (7/2) pukul 21.30 WIB. Pihak Karen menduga ada kejanggalan dari meninggalnya sang buah hati yang saat itu diasuh oleh bapaknya. Penyanyi "Idol" tersebut mendapatkan kabar kematian anaknya dari pihak polisi.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020