• Beranda
  • Berita
  • Indonesia, Jepang sepakati pinjaman 31,8 miliar yen atasi bencana

Indonesia, Jepang sepakati pinjaman 31,8 miliar yen atasi bencana

14 Februari 2020 21:33 WIB
Indonesia, Jepang sepakati pinjaman 31,8 miliar yen atasi bencana
Konselor Bidang Ekonomi Kedutaan Besar Jepang di Jakarta Shimizu Kazuhiko (kiri) bersama pihak Japan International Cooperation Agency (JICA) dalam temu media di Jakarta, Jumat (14/2/2020). (ANTARA/Suwanti)

Proyek pinjaman yen ini bertujuan meningkatkan sistem penanggulangan bencana di Indonesia yang terintegrasi dengan mendorong perbaikan kebijakan dan sistem yang dijalankan oleh kementerian terkait

Indonesia dan Jepang pada Jumat telah sepakat menandatangani pertukaran nota mengenai proyek pinjaman 31,8 miliar yen (setara Rp3,9 triliun) untuk peningkatan kapasitas pengelolaan Indonesia dalam menanggulangi bencana alam.

Direktur Urusan Asia Pasifik Kementerian Luar Negeri RI Santo Darmosumarto dan Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii menjadi dua perwakilan masing-masing negara dalam penandatanganan tersebut.

"Proyek pinjaman yen ini bertujuan meningkatkan sistem penanggulangan bencana di Indonesia yang terintegrasi dengan mendorong perbaikan kebijakan dan sistem yang dijalankan oleh kementerian terkait," ucap Shimizu Kazuhiko, Konselor Bidang Ekonomi Kedutaan Besar Jepang di Jakarta.

Pinjaman melalui Program Peningkatan Ketahanan dan Pengelolaan Bencana atau Disaster Resilience Enhancement and Management Program (DREAM) diberlakukan dengan masa pengembalian 15 tahun dengan suku bunga ditetapkan sebesar 0,4%.

Pencairan dana oleh Jepang dilaksanakan secara bertahap pada 2019, 2020, dan 2021. Setelah penandatanganan pertukaran nota ini, Japan International Cooperation Agency (JICA) akan melakukan tindak lanjut dengan Kementerian Keuangan Indonesia.

Baca juga: JICA siap bekerja sama kembangkan MRT di kota selain Jakarta
Baca juga: JICA alokasikan Rp6,5 miliar dukung pemulihan ekonomi korban bencana


DREAM berfokus di empat bidang yang telah disetujui dan ditetapkan oleh pihak pemerintah Jepang dan Bappenas sebagai pelaksana di Indonesia.

Pertama, penguatan pemerintah dalam mengelola risiko bencana dengan menjadikan penanggulangan bencana sebagai hal utama, yang juga telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Poin kedua dan ketiga masing-masing, yaitu peningkatan pengertian atas risiko bencana alam termasuk dengan evaluasi risiko, penggunaan peta ancaman bahaya, dan perbaikan sistem peringatan dini; dan peningkatan investasi untuk mengurangi risiko bencana alam.

Terakhir, mendorong pelaksanaan "pembangunan kembali yang lebih baik" (build back better/BBB) untuk pemulihan pascabencana, yang secara teknis dilakukan di provinsi Sulawesi tengah setelah bencana tsunami Palu untuk periode Januari 2019 hingga Desember 2021.

"Berdasarkan keempat bidang itu, kami akan melakukan penguatan strategi penanggulangan bencana di tingkat pemerintah pusat dan daerah, serta memperbaiki sistem peringatan dini banjir, gempa bumi dan tsunami," kata Kazuhiko menambahkan.

Baca juga: Pulau terluar Indonesia jadi target bantuan pembangunan oleh Jepang
Baca juga: JICA-BNPB gelar pelatihan peringatan dini evakuasi banjir sungai

Pewarta: Suwanti
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020