Man City juga menuduh penyelidik UEFA, yang ditangani oleh Badan Pengendalian Finansial Klub (CFCB), sejak awal sudah memperlihatkan sikap yang tidak imparsial, demikian pernyataan laman resmi klub pada Sabtu dini hari WIB.
"Pada Desember 2018, Kepala Penyelidik UEFA telah menyampaikan ke publik hasil dan hukuman yang ingin dikeluarkan untuk Manchester City, bahkan sebelum investigasi dimulai," tulis Man City.
Man City merujuk kepada Yves Leterme, mantan perdana menteri Belgia yang ditunjuk UEFA menjadi pimpinan penyelidikan kasus klub yang dialiri dana dari Uni Emirat Arab tersebut.
Hal itu sempat diprotes secara resmi oleh Man City ke badan disipliner UEFA yang kemudian direkomendasi oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
"Mudahnya, ini kasus yang diinisiasi UEFA, dilakukan UEFA dan diputuskan UEFA," tulis Man City.
Man City menyatakan akan segera menggugat keputusan itu ke CAS.
Man City dihukum larangan tampil di Eropa pada musim 2020/21 dan 2021/22 serta denda 30 juta euro (sekira Rp445,6 miliar), karena dinilai memanipulasi laporan keuangan 2012 s.d. 2016.
Baca juga: AC Milan dilarang main di Eropa karena melanggar FFP
Baca juga: Madrid harus kantongi Rp4,8 triliun dari penjualan pemain demi FFP
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2020