97 pelaku usaha di Depok raih sertifikat halal

15 Februari 2020 15:00 WIB
97 pelaku usaha di Depok raih sertifikat halal
Kepala DKUM Depok, Mohammad Fitriawan. ANTARA/Feru Lantara/pri.
Sebanyak 97 pelaku usaha di Kota Depok mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar).

"Ini merupakan komitmen Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok dalam meningkatkan kualitas produk usaha, khususnya di sektor kuliner," kata Kepala DKUM Depok, Mohammad Fitriawan di Depok, Sabtu.

Menurut dia, produk yang sudah memiliki sertifikat halal ini diakui dan terdaftar juga di MUI Pusat.

Dia berharap, sertifikat tersebut berdampak positif terhadap kelangsungan usaha. Di antaranya, memberikan kepuasan dan jaminan keamanan produk-produk kudapan UMKM Depok.

"Sertifikasi menjadi penting seiring dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk mendapatkan dan mengkonsumsi produk-produk yang bersih, sehat dan halal," katanya.

Baca juga: MUI se-Madura tolak pencabutan sertifikat halal

Mengenai target untuk mencetak usahawan baru, DKMU menargetkan mampu mencetak 275 usahawan baru per tahunnya melalui program Wirausaha Baru (WUB).

"Program pelatihan bagi para pelaku usaha baru masih menjadi andalan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok di tahun 2019," katanya.

Ia mengatakan, 275 orang wirausaha baru ini tersebar di 11 kecamatan. Setiap kecamatan 
ada 25 pelaku usaha baru, dengan kategori lama usaha 6 bulan sampai 3 tahun.

Baca juga: Pemkot Depok fasilitasi IKM mendapatkan sertifikat halal

Pelatihan wirausaha baru dilakukan selama tiga hari dengan berbagai materi cara merintis usaha. Mulai dari pemberian motivasi, tips memulai usaha, termasuk memanfaatkan teknologi digital dalam memaksimalkan perkembangan usahanya.

"Hari ketiga ada semacam studi banding ke pelaku usaha yang sukses, sebagai gambaran perjalanan usaha bagi para peserta," katanya.

Dikatakannya, sebagian dari peserta WUB tersebut akan diarahkan pada pelatihan tahap lanjutan tergantung jenis usahanya masing-masing.

Bagi yang memiliki usaha di sektor kuliner, pihaknya memfasilitasi Pelatihan Keamanan Pangan (PKP) sebagai upaya memenuhi aspek legalitas untuk mendapatkan Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok.

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020