• Beranda
  • Berita
  • Mantan KSAU: Lengkapi radar cegah pesawat asing masuk

Mantan KSAU: Lengkapi radar cegah pesawat asing masuk

15 Februari 2020 20:51 WIB
Mantan KSAU: Lengkapi radar cegah pesawat asing masuk
Mantan Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI (Pur) Agus Supriatna, saat diskusi "Technology and Security: Whats Next?" di @amerika Pacific Place, Jakarta, Sabtu (15/2/2020) (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Agus Supriatna meminta pemerintah menambah peralatan radar untuk melengkapi wilayah-wilayah yang selama ini belum terpantau radar untuk mencegah pesawat asing masuk.

"(Wilayah) Udara banyak yang belum tercover," katanya, usai menjadi pembicara diskusi "Technology and Security: Whats Next?" di @amerika Pacific Place, Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Hingga November Kohanudnas TNI proses hukum lima pelanggaran udara

Baca juga: TNI Kekurangan Radar Pantau Pesawat

Baca juga: Menhub Tegaskan Radar Usang Harus Segera Diganti


Menurut dia, wilayah-wilayah yang saat ini masih belum tercover dalam pemantauan radar harus segera dilengkapi radar, baik radar militer maupun penerbangan sipil.

"Kalau semua sudah tertutupi dan terintegrasi dengan baik, tidak mungkin ada pesawat asing akan masuk. Itu harus dipenuhi," kata mantan Kepala Staf Umum TNI AU tersebut.

Agus kemudian menceritakan kejadian pesawat asing melewati wilayah udara Indonesia yang sempat ditemuinya ketika menjabat Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Sultan Hasanuddin, Makassar.

Seketika itu, kata dia, langsung dikerahkan pesawat Sukhoi untuk memaksa pesawat asing tersebut mendarat yang setelah diperiksa ternyata mengangkut pasukan PBB dari Timor Leste ke Timur Tengah.

Dari pemeriksaan itu, Agus mengatakan kru pesawat ternyata sudah mengantongi izin memasuki wilayah udara negara lain, seperti Singapura, Malaysia, hingga Thailand, tetapi tidak mengantongi izin dari Indonesia.

"Saya tanya kenapa enggak ada izin? Kata mereka sudah berapa kali lewat sini aman. Akhirnya, mereka didenda. Tetapi, dulu dendanya masih murah," katanya.

Namun, kata dia, sekarang peraturan perundang-undangan sudah menerapkan hukuman yang lebih berat dan denda yang lebih besar jika ada pesawat melanggar wilayah kedaulatan RI.

Diakui Agus, alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang negara ini memang kurang, mengingat luasan Indonesia yang sedemikian besar, tetapi bisa disiasati.

"Kesiapan alutsista harus ada di wilayah-wilayah kita, misalnya di Sumatera sudah ada, Kalimantan sudah ada. Harusnya, seperti di Natuna ada sistem aplus," katanya.

Artinya, kata Agus, pesawat tempur tetap siap siaga melakukan patroli di kawasan perbatasan, tetapi ada pergantian personel yang bertugas mengoperasikan, termasuk di Tarakan dan Papua.

"Zaman dulu, waktu saya di A-4 Skyhawk itu ada di mana-mana pesawat keliling. Pergantian pilotnya saja, pesawat 'stand by' di sana," katanya.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020