• Beranda
  • Berita
  • BAPETEN pastikan air tanah di Batan Indah tidak terkontaminasi

BAPETEN pastikan air tanah di Batan Indah tidak terkontaminasi

16 Februari 2020 09:03 WIB
BAPETEN pastikan air tanah di Batan Indah tidak terkontaminasi
Operator Pengolahan Limbah Radioaktif dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dengan menggunakan survey meter melakukan pengecekan radiasi Radioaktif di Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) Badan Tenaga Nuklir Nasional Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (18/6/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/pd. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)

dipastikan air tanah di sekitar wilayah terpapar radiasi dalam kondisi tidak terkontaminas

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) memastikan air tanah di sekitar wilayah terpapar radiasi di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, tidak terkontaminasi radioaktif.

"Terkait dengan air tanah, sudah dilakukan pengukuran dan dipastikan air tanah di sekitar wilayah terpapar radiasi dalam kondisi tidak terkontaminasi," ujar Sekretaris Utama BAPETEN, Hendiyanto, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Hendiyanto menambahkan pihaknya sudah bekerja sama dengan BATAN dan akan mempercepat proses pembersihan. Sebelumnya, pada Minggu (15/2) juga dilakukan proses pembersihan.

"Kami menemukan lima titik yang radiasi di atas ambang. Sumber tersebut saat ini sudah ditemukan dan sedang diteliti di laboratorium BATAN," kata dia.

Baca juga: BAPETEN minta warga tak masuki lokasi terkontaminasi nuklir di Serpong

Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BATAN, Heru Umbara, memastikan bahwa zat radioaktif yang ditemukan BAPETEN bukan berasal dari reaktor yang dimiliki BATAN.

Selain melakukan pembersihan, pada hari Minggu (16/02), BATAN akan melakukan whole body counting (WBC) terhadap sampel warga sebanyak sembilan orang.

"Hasil WBC ini diharapkan dapat diketahui setelah dua hari ke depan. Hasil dari WBC ini untuk mengetahui dampak radiasi," pungkas Heru.

Selain itu, juga dilakukan pertemuan BATAN, BAPETEN, dan warga untuk memberikan informasi yang benar terkait adanya paparan radiasi radioaktif yang melebihi ambang batas.

Kapolres Tangerang Selatan, Imam Setiawan, mengatakan pertemuan ini dijadikan sebagai upaya menyampaikan informasi yang sesungguhnya.

"Dengan pertemuan ini dapat dijadikan sebagai sarana tukar menukar informasi dari warga masyarakat kepada BATAN dan BAPETEN," kata Imam.

Baca juga: BAPETEN: Paparan radiasi di Serpong tidak akan meluas
 

Pewarta: Indriani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020