"Registrasi akun tahap kedua akan berlangsung mulai 17 Februari, pukul 14.00 WIB sampai 5 April pukul 22.00 WIB," ujar Ketua LTMPT, Mohammad Nasih, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Registrasi akun menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan tanggal lahir di laman https://portal.ltmpt.ac.id.
Siswa yang boleh melakukan registrasi akun adalah siswa SMA/MA/SMK, termasuk peserta paket C dan Sekolah Republik Indonesia (SRI) di luar negeri, yang akan lulus pada 2020, serta lulusan pada 2018 dan 2019.
Siswa yang diperbolehkan melakukan registrasi akun, yakni mereka yang belum memiliki akun LTMPT 2020. Siswa sudah memiliki akun tetapi belum melakukan simpan permanen saat registrasi akun tahap pertama.
Siswa lulusan sekolah luar negeri non-SRI harus memiliki surat keterangan penyetaraan ijazah dari Kemendikbud.
Selanjutnya, data siswa lulusan sekolah luar negeri non-SRI harus sudah tercatat di Pusat Data dan statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud.
Siswa yang mengalami kendala teknis dalam registrasi akun LTMPT tahap kedua dapat
menghubungi layanan telepon 08041450450 atau https://halo.ltmpt.ac.id.
Baca juga: LTMP: Akun yang finalisasi data SNMPTN naik dari tahun sebelumnya
Baca juga: Tenggat finalisasi data siswa dan sekolah kembali diperpanjang
Baca juga: Masih banyak sekolah yang belum registrasi akun di laman SNMPTN
Pewarta: Indriani
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020