• Beranda
  • Berita
  • 23,7 persen publik tak terima Gibran sebagai calon wali kota

23,7 persen publik tak terima Gibran sebagai calon wali kota

16 Februari 2020 16:06 WIB
23,7 persen publik tak terima Gibran sebagai calon wali kota
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari saat diwawancarai awak media. ANTARA/Zuhdiar Laeis/am.
Lembaga Survei Indo Barometer merilis hasil survei terbaru yang menunjukkan bahwa 23,7 persen publik tidak menerima jika Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo, maju sebagai calon Wali Kota Surakarta pada Pilkada 2020.

"Ada lima alasan publik tidak menerima. Paling besar karena menganggap Gibran belum berpengalaman dalam pemerintahan (37 persen)," kata Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari di Jakarta, Minggu.

Empat alasan lain tidak menerima, yakni menciptakan dinasti politik (28,1 persen), masih banyak calon lain yang lebih kompeten (12,3 persen), masih terlalu muda (8,9 persen), dan dapat menimbulkan kontroversi publik (6,8 persen).

Namun, Qodari menyebutkan mayoritas publik, yakni 67,5 persen dapat menerima jika Gibran maju sebagai calon wali kota.

Baca juga: Indo Barometer: Mayoritas publik setuju pindah ibu kota

Baca juga: Indo Barometer: Kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi meningkat


Ada lima alasan publik dapat menerima, yakni semua warga negara berhak memilih dan dipilih (49,4 persen), hak ikut berdemokrasi (13,9 persen), dan tidak masalah jika memenuhi syarat pencalonan (13,9 persen).

Berikutnya, melanjutkan Jokowi yang pernah memimpin Solo (9,4 persen) dan Gibran mempunyai kepribadian dan kemampuan yang baik sebesar 7,7 persen.

Hasil survei itu juga merilis bahwa ternyata masih ada yang tidak mengetahui Gibran akan mencalon sebagai wali kota sebesar 39,3 persen, sementara yang mengetahui sebesar 51,4 persen.

Survei nasional itu dilaksanakan Indo Barometer pada tanggal 9—15 Januari 2020 menggunakan metode multistage random sampling dengan 1.200 responden dan memiliki margin of error lebih kurang 2,83 persen.

Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner dengan syarat responden WNI yang berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020