Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang meminta masyarakat Provinsi Lampung, khususnya Kota Bandarlampung, tidak perlu resah atas kepulangan salah seorang warganya, usai menjalani masa karantina di Natuna, Kepulauan Riau.Kurang lebih selama 14 hari kita akan pantau mahasiswi yang sudah dinyatakan bebas corona tersebut usai menjalani observasi di Natuna
"Masyarakat tidak perlu resah dan khawatir atas kepulangan yang bersangkutan sebab beliau sudah menjalani pemeriksaan selama 14 dan dinyatakan bebas dari COVID-19," kata Kepala KKP Kelas II Panjang, Marjunet, di Bandarlampung, Minggu.
Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan suhu tubuh mahasiswi asal Lampung yang telah usai menjalani masa observasi di Bandara Radin Inten II, seperti kedatangan penumpang lainnya.
"Kami KKP hanya melakukan pemeriksaan seperti biasanya terhadap tamu kedatangan dan mencatat yang bersangkutan. Untuk pemantauan lebih lanjut itu nanti diserahkan kepada Dinas Kesehatan," ujarnya.
Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Pelayanan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Media Lisna, mengatakan pihaknya akan tetap melakukan pemantauan perkembangan kesehatan kepada Novita Eka Chayani, salah seorang warga itu.
Ia menjelaskan bahwa nantinya ada tim dari Dinkes yang melakukan pengecekan setiap hari ke rumah yang bersangkutan, untuk memastikan lagi warga itu benar-benar negatif COVID-19.
"Kurang lebih selama 14 hari kita akan pantau mahasiswi yang sudah dinyatakan bebas corona tersebut usai menjalani observasi di Natuna," kata dia.
Baca juga: Soal COVID-19, tak ada perlakukan khusus keluarga mahasiswi Lampung
Baca juga: WNI asal Sumsel dipastikan tak terkena virus COVID-19
Baca juga: Mahasiswi asal Bekasi bersiap lanjut kuliah sepulang dari karantina
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020