• Beranda
  • Berita
  • Dua kebijakan pemerintah ini tingkatkan optimisme pasar properti

Dua kebijakan pemerintah ini tingkatkan optimisme pasar properti

17 Februari 2020 12:37 WIB
Dua kebijakan pemerintah ini tingkatkan optimisme pasar properti
Suasana deretan unit apartemen di Jakarta, Senin (27/1/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Jakarta (ANTARA) – Menjelang akhir tahun 2019, pemerintah mengumumkan beberapa kebijakan utama yang diharapkan bisa berdampak positif dan menggairahkan sektor properti Indonesia. 

Dua inisiatif tersebut adalah Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/12/PBI/2019 tentang relaksasi Loan to Value (LTV) properti sebesar 5 persen dan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.86/PMK.010/2019 dimana kelompok hunian mewah yang nilainya di bawah Rp30 miliar bebas dari pengenaan PPnBM. 

Marine Novita, Country Manager Rumah.com berharap bahwa dua kebijakan pemerintah tersebut akan membawa lebih banyak optimisme di pasar properti Indonesia, khususnya di kelas atas, sekaligus secara konsisten mendorong permintaan dari kelompok masyarakat berpendapatan menengah dan menengah ke bawah.

“Kenaikan paling menonjol dalam harga permintaan terjadi di Q3 2019, meskipun situasi politik sempat memanas di kuartal sebelumnya. Kuartal terakhir 2019 mencatat indeks harga properti naik 7% (year-on-year),” jelas Marine.

Situasi politik dan ekonomi pada tahun 2020 kemungkinan akan lebih stabil setelah selesainya tahun politik yang cukup panas di tahun 2019. Diperkirakan pasar properti tidak akan lagi melakukan sikap wait-and-see, sehingga diharapkan bisa memacu percepatan kenaikan harga dan pasokan pada tahun 2020. 

Menurut Marine, kestabilan indeks harga apartemen dari tahun ke tahun tidak selalu disebabkan kejenuhan di pasar apartemen. Salah satu faktor yang berkontribusi adalah penargetan segmen pasar baru oleh para pengembang yang mau tidak mau menyebabkan moderasi dan penyesuaian harga.

“Pasar apartemen melihat target ekspansi pasar. Sekitar lima hingga sepuluh tahun yang lalu, apartemen dijual sebagai komoditas gaya hidup. Sekarang, apartemen mulai dijual ke berbagai kelompok, tidak hanya kelas menengah ke atas, tetapi juga untuk kalangan menengah ke bawah,” kata Marine.

Daerah dengan median harga permintaan yang tinggi menunjukkan penyesuaian harga. Ini karena adanya lonjakan jumlah pasokan di daerah tersebut. Adanya dinamika pasar ini bisa dilihat misalnya di Ciumbuleuit dan Dago, Bandung, dan Margonda, Depok, Jawa Barat. 

“Ini menunjukkan bahwa optimisme penjual apartemen tetap tinggi di daerah dengan median harga yang lebih tinggi. Namun, suplai apartemen telah bergeser menuju pasar lebih rendah namun dengan suplai yang lebih tinggi. Sehingga meskipun harga telah turun, jumlah suplai yang tersedia terus meningkat,” tukas Marine.
 

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2020