• Beranda
  • Berita
  • 10 nelayan pengebom ikan di Flores Timur masih diperiksa Lanal Maumere

10 nelayan pengebom ikan di Flores Timur masih diperiksa Lanal Maumere

17 Februari 2020 12:40 WIB
10 nelayan pengebom ikan di Flores Timur masih diperiksa Lanal Maumere
Personel TNI Angkatan Laut (AL) dari Lanal Maumere, Kabupaten Sikka menangkap 10 nelayan yang diduga menangkap ikan dengan menggunakan bom di Perairan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur pada Rabu (12/2/2020). (Foto ANTARA/Lanal Maumere)
Komandan Lanal Maumere, Letkol (Mar) Totok Nurcahyanto, mengemukakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 10 nelayan yang ditangkap karena melakukan pengeboman ikan di wilayah perairan Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Mereka (10 nelayan pengebom ikan) sebelumnya sudah kami tetapkan jadi tersangka dan sekarang masih sedang diperiksa di Lanal Maumere," katanya ketika dihubungi dari Kupang, Senin, terkait kelanjutan penanganan kasus pengeboman ikan di Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur.

Dia mengatakan, pihakya belum memastikan dari mana para tersangka mendapatkan pasokan bahan baku untuk pembuatan bom ikan tersebut karena sedang dalam upaya pendalaman kasus.

"Sementara kami masih dalami mengenai pasokan bahan baku bom ikan yang mereka peroleh," katanya, menambahkan, setelah proses pemeriksaan dan berkas perkara siap maka selanjutnya diajukan ke pihak Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, personel Lanal Maumere di Kabupaten Sikka, Pulau Flores menangkap 10 orang nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan dengan cara mengebom di wilayah perairan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur pada Rabu, 12 Februari lalu.

Totok Nurcahyanto menjelaskan, penangkapan itu bermula dari informasi yang diperoleh Danposmat Flores Timur Serka Mes Sangidun, terkait adanya aktivitas nelayan yang mencari ikan dengan menggunakan bahan peledak di perairan Desa Lamatutu.

Danposmat bersama seorang petugas harian lepas kemudian langsung menuju Desa Aransina melalui jalur darat untuk berkoordinasi dengan Kepala Desa dan meminta bantuan anggota Linmas setempat.

"Mereka bersama-sama melakukan penyergapan kepada para nelayan tersebut yang sedang lego jangka di perairan Desa Lamatutu sekitar pukul 20.00 Wita," katanya.

Dalam penangkapan itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, 27 botol bir yang sudah dirakit menjadi bom ikan, 7 detonator utuh, 28 detonator bakar.

Selain itu, bahan peledak berupa pupuk siap dirakit, 1 kompresor dan slang, korek api, obat nyamuk, serta ikan hasil pengeboman sebanyak 200 kilogram beserta sebuah kapal nelayan berukuran 7 gross tonnage.

Baca juga: Turun drastis praktik pengeboman ikan di Flores Timur dan Lembata

Baca juga: PSDKP Kupang tetapkan 3 tersangka kasus bom ikan di Flores Timur

Baca juga: Lanal Maumere tangkap 10 nelayan gunakan bom ikan di Flores Timur

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020