• Beranda
  • Berita
  • Peserta tes CPNS Jakbar diingatkan tak terbujuk janji palsu oknum

Peserta tes CPNS Jakbar diingatkan tak terbujuk janji palsu oknum

17 Februari 2020 14:08 WIB
Peserta tes CPNS Jakbar diingatkan tak terbujuk janji palsu oknum
Peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) memasuki ruangan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (17/2/2020). ANTARA/Devi Nindy/pri.

Jangan mudah terbujuk oknum-oknum

Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengingatkan peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tidak terbujuk janji palsu oknum yang menawarkan kelulusan.

"Jangan mudah terbujuk oknum-oknum yang menawarkan janji-janji palsu dan mengaku bisa meloloskan kalian," kata Rustam kepada peserta tes CPNS di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin.

Rustam juga meminta CPNS berhati-hati saat mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), mengingat proses tersebut tidak dipungut biaya sepeser pun.

Rustam menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS Tahun 2019 yang terdiri dari Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni penerimaan CPNS harus dilakukan secara adil dan transparan.

Baca juga: Ribuan peserta ikuti tes CPNS di Kantor Wali Kota Jaksel
Baca juga: BKN siapkan alat pendeteksi jimat untuk peserta CPNS


"Jadi, jangan terbujuk oknum-oknum yang nantinya malah bisa merugikan kalian sendiri. Ikutilah tes sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku," ujarnya.

Tes SKD di Kantor Wali Kota Jakarta Barat diikuti sebanyak 13.728 peserta CPNS mulai tanggal 17 Februari sampai 23 Februari 2020.

Sebanyak 13.728 peserta dibagi ke dalam lima sesi setiap harinya dan pada setiap sesi akan diikuti sebanyak kurang lebih 2.000 peserta CPNS.

Setiap sesi, sekitar 400 peserta CPNS diberi waktu dua jam untuk mengisi soal dalam tes SKD di Ruang MH Thamrin Gedung B lantai 2 Kantor Wali Kota Jakarta Barat, yang dialihfungsikan sebagai ruang tes seleksi CPNS.

Baca juga: BKN: Pendaftar CPNS 2019 tembus 3,2 juta orang
Baca juga: Menpan-RB sebut urusan calon pegawai negeri sipil wewenang BKN







 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020