Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua Barat, Sudirman Simanihuruk mengatakan bahwa asrama haji transit di Kota Sorong tersebut merupakan salah satu instrumen pelayanan haji yang diberikan kepada para jemaah haji kabupaten dan kota di provinsi Papua Barat sebelum melanjutkan perjalanan ke embarkasi Makassar.
Dia mengatakan, asrama haji transit kota Sorong guna melayani jemaah haji asal Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Kaimana, dan Kabupaten Fakfak yang melakukan perjalanan haji menuju embarkasi Makassar melalui bandara Domine Eduard Osok.
Asrama haji transit kota Sorong yang dibangun Kementerian agama memiliki 11 kamar yang terdiri dari 2 kamar VIP dan 9 kamar standar yang setara dengan hotel berbintang tiga di Kota Sorong. Satu kamar asrama haji transit tersebut mampu menampung 4 orang.
Ia menambahkan bahwa asrama haji transit kota Sorong tersebut tidak hanya untuk melayani jamaah haji saja, tetapi disewakan untuk umum pada saat tidak ada kegiatan haji.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. Nizar Ali yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa pembangunan asrama haji transit Kota Sorong bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Ia menyampaikan bahwa dana SBSN merupakan dana hasil pajak jemaah haji sehingga digunakan untuk pembangunan asrama haji yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada jamaah haji.
"Asrama haji bisa dibangun di kabupaten dan kota provinsi Papua Barat dengan menggunakan dana SBSN asalkan lahan disediakan oleh pemerintah daerah," tambah dia.
Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020