• Beranda
  • Berita
  • Wakil kelas gugatan Banjir Jakarta ditekan oknum yang mengaku wartawan

Wakil kelas gugatan Banjir Jakarta ditekan oknum yang mengaku wartawan

17 Februari 2020 20:30 WIB
Wakil kelas gugatan Banjir Jakarta ditekan oknum yang mengaku wartawan
Juru bicara tim Banjir Jakarta Azas Tigor Nainggolan menunggu persidangan dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020). (ANTARA/ Livia Kristianti)

Akibat perbuatan oknum yang menekan beberapa wakil kelas untuk mundur, ada dua wakil kelas yang mengundurkan diri yaitu dari wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan

Juru bicara Advokasi Banjir Jakarta Azas Tigor Nainggolan mengatakan wakil kelas yang mengundurkan diri pada sidang perdana karena mendapatkan tekanan dari oknum dengan mengaku- ngaku ingin melakukan wawancara sebagai wartawan.

"Mereka (mantan wakil kelas) berubah pikiran karena ada orang yang datang ke rumahnya, pura- puranya mau datang wawancara tapi bukan wartawan sebetulnya sehingga ketakutan dia (mantan wakil kelas)," kata Azas saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Oknum yang mengaku sebagai wartawan itu mengajak orang tua dari salah satu wakil kelas untuk berbincang dengan nada intimidatif.

Mendapatkan kunjungan mendadak tersebut sang wakil kelas pun akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri karena merasa keamanan keluarganya terganggu akibat menjadi wakil kelas untuk gugatan banjir Jakarta.

Akibat perbuatan oknum yang menekan beberapa wakil kelas untuk mundur, ada dua wakil kelas yang mengundurkan diri yaitu dari wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Meski demikian, dalam kurun waktu dua minggu tim advokasi banjir Jakarta sudah menemukan pengganti dari wakil kelas yang mengundurkan diri.

Baca juga: Sidang kedua gugatan class action banjir Jakarta berakhir ditunda

Baca juga: Penggugat Banjir Jakarta pastikan dua wakil kelasnya diganti

Baca juga: Cara Belanda selamatkan Jakarta


"Saat ini prinsipal sudah siap, terus juga gugatan sudah siap," kata Azas mengenai kesiapan tim penggugat Banjir Jakarta menghadapi proses sidang selanjutnya.

Meski kedua pihak baik penggugat maupun tergugat menyatakan sudah siap namun persidangan hari ini ditunda dan akan dilangsungkan kembali pada Senin (24/2) minggu depan.

Untuk diketahui, sidang gugatan banjir diawali oleh gugatan 243 warga Jakarta yang mengalami total kerugian sebesar Rp42,33 miliar akibat banjir yang terjadi pada awal Januari 2020.

Melalui class action,  masyarakat menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena  sistem peringatan dini  (early warning system/ EWS) tidak berfungsi.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020