"Ini sesuatu yang kalau kita dorong bersama maka akan memperkuat kekompakan sosial, dan itu diperlukan karena masyarakat kita majemuk, suku, adat-budaya dan agamanya bermacam-macam," kata Sekjen PMI Sudirman Said di Ambon, Senin.
Ke-10 nilai kemanusiaan dirangkum oleh ICRC dari hukum humaniter internasional, untuk dikembangkan dalam modul pengajaran di Indonesia dengan berfokus pada prinsip-prinsip dasar kemanusiaan.
Nilai-nilai kemanusiaan tersebut yakni, integritas fisik dan psikologis harus dihormati, martabat seksual harus terjamin, anak-anak harus dilindungi, yang terluka dan sakit harus dirawat dan dilindungi, fasilitas perawatan kesehatan dan personelnya harus dijaga.
Bantuan kemanusiaan bagi mereka yang membutuhkan harus difasilitasi, akses pendidikan harus difasilitasi, fasilitas pendidikan harus dihormati, properti individu dan milik bersama, termasuk tempat ibadah juga harus dihormati.
Selain itu, orang-orang yang kehilangan kebebasan harus diperlakukan secara manusiawi dan bermartabat, dan jasad manusia harus ditangani dengan cara yang bermartabat.
"Nilai-nilai ini dapat menjadi perekat bagimana kelompok masyarakat menjaga kekompakan, jadi bila terjadi sesuatu bisa dengan cepat mencari solusi, itu yang kita harapkan," ucap Sudirman.
Proyek bernama "Nilai-Nilai Kemanusiaan" baru diinisiasi oleh ICRC dan PMI itu, guna menindaklanjuti ide untuk menyebarluaskan humanitarianisme di luar "lingkaran teknis dan para ahli" oleh Ketua PMI Pusat yang juga mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sudirman mengatakan berbasiskan hukum humaniter internasional, 10 nilai kemanusiaan akan digabungkan dengan kearifan lokal Indonesia tidak hanya bisa dijadikan referensi pendidikan tentang kemanusiaan di tanah air, tapi juga masyarakat internasional.
"Ini akan diteruskan ke daerah-daerah lain, tujuannya untuk menjaring kearifan lokal. Banyak sekali nilai-nilai kemanusiaan yang bisa kita jadikan referensi tidak hanya masyarakat lokal tapi juga internasional," ujar Sudirman.
Pewarta: Shariva Alaidrus
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020