Sedangkan harga jual atau pembelian kembali (buy back) emas Antam naik Rp1.000 di angka Rp697.000 per gram.
Baca juga: Harga emas Antam turun Rp2.000
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam:
- Harga emas 0,5 gram : Rp414.000
- Harga emas 1 gram : Rp779.000
- Harga emas 2 gram : Rp1.507.000
- Harga emas 3 gram : Rp2.239.000
- Harga emas 5 gram : Rp3.715.000
- Harga emas 10 gram : Rp7.365.000
- Harga emas 25 gram : Rp18.305.000
- Harga emas 50 gram : Rp36.535.000
- Harga emas 100 gram : Rp73.000.000
- Harga emas 250 gram : Rp182.500.000
- Harga emas 500 gram : Rp364.300.000
- Harga emas 1.000 gram : Rp728.600.000
Baca juga: Harga emas Antam naik Rp1.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas Antam naik Rp6.000
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020