Bupati Batang Wihaji di Batang, Selasa, mengatakan bahwa Siti Khotijah (37) warga Desa Batiombo, Kecamatan Bandar meninggal pada 12 Februari 2020 dan kini masih diupayakan oleh pemkab untuk proses pemulangan jenazah.
"Untuk pemulangan jenazah masih menunggu informasi dari Konsulat Jendral RI (KJRI) di Hong Kong. Posisi jenazah, masih di rumah sakit Hong Kong, menunggu administrasi," katanya.
Bupati Wihaji mengatakan berdasar surat dari KJRI Nomor: B-00069/HONG KONG/200214 yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Ketenagakerjaan, Kepala BP2MI (BNP2TKI), pada 6 Februari 2020, Siti Khotijah pingsan dan langsung dilarikan ke rumah sakit setempat.
Pada surat dari KJRI yang di tandatangani oleh Perwakilan KJRI Ricky Suhendar itu juga menyebutkan bahwa diagnosa terhadap Siti Khotijah terdapat tumor/kanker pada saluran pernafasan dalam stadium tinggi.
Ia mengatakan setelah sampai di rumah sakit, Siti Khotijah yang sudah bekerja selama 20 tahun di Hong Kong itu langsung dimasukkan ke ruang ICU dengan kondisi tidak sadar.
Setelah berada di ruang ICU sekitar lima hari, kata dia, pasien dinyatakan meninggal pada tanggal 12 Februari 2020.
"Berdasar surat tersebut, KJRI sedang melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait di Hong Kong," katanya.
Ia menambahkan jenazah kini masih berada di rumah sakit di Hong Kong dan pihak KJRI juga sudah turun membantu untuk menyelesaikan hak-hak Siti Khotijah yang belum terselesaikan.
Baca juga: TKW Asal Batang Meninggal di Malaysia
Pewarta: Kutnadi
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020