Kapolda Jambi mengatakan hal itu saat melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan di halaman Mapolda Jambi, Selasa.
Provinsi Jambi merupakan salah satu jalur perlintasan peredaran narkoba. Dimana banyak narkoba untuk dikirim ke beberapa daerah lain.
"Bahkan tidak sedikit jalur masuk narkoba dari Jambi itu sendiri, maka penting jajaran Polda Jambi untuk fokus dengan menghentikan itu. Cukup sampai Jambi saja, jangan sampai ke daerah lainnya," tegas Firman.
Kapolda juga mengakui bahwa Indonesia terlalu mudah dimasuki untuk penyelundupan narkoba. Masyarakat Indonesia juga terlalu mudah terjebak dalam penggunaan narkoba. Maka selain penindakan, penting juga dilakukan pencegahan.
"Maka tentu perlu kerja sama semua pihak dalam pemberantasan narkoba ini. Penindakan dan pencegahan perlu dilakukan serentak dan secara kontinyu agar bahaya narkoba bisa diminimalisir sekecil mungkin," kata Firman.
Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu seberat 15 kilogram dan ganja seberat 28 kilogram.
Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Syantyabudi menegaskan bahwa Jambi adalah jalur peredaran narkotika. Sehingga memang banyak kasus dimana pihak kepolisian Polda Jambi berhasil menggagalkan peredaran narkotika baik jenis sabu, ganja, dan ekstasi.
"Kegiatan itu juga sebagai jawaban kepada masyarakat terkait pertanyaan kemana barang bukti narkoba yang diamankan pihak kepolisian. Kami yakinkan kepada masyarakat, bawah semua barang bukti dilakukan pemusnahan setelah ada ketetapan hukum dari pengadilan," demikian Kapolda Jambi.
Baca juga: Kejaksanaan Jambi terima berkas tersangka pemilik 76 kg ganja
Baca juga: Polda Jambi meringkus pengedar ekstasi di panti pijat
Baca juga: Polda Jambi musnahkan 40 024 ekatasi dan 10.459 happyfive
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020