Jaksel pastikan keamanan pangan di lima pasar

18 Februari 2020 16:16 WIB
Jaksel pastikan keamanan pangan di lima pasar
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali berserta jajaran meninjau pelaksaan sidak pasar oleh petugas Sudin KPKP di Pasar Cidodol, Jakarta Selatan , Selasa (18/2/2020) (ANTARA/HO-Kasudin KPK Jakarta Selatan)

sepanjang 2020 ini ada 27 kali sidak dan hari ini sidak perdana

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan (Jaksel) memastikan keamanan pangan di masyarakat dengan inspeksi mendadak atau sidak ke lima pasar, Selasa.

Sidak tersebut juga dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali dan sejumlah kepala suku dinas terkait. Petugas disebar ke lima pasar melakukan pemeriksaan dan uji kandungan pangan pertanian, peternakan dan perikanan.

Kasudin KPKP Jakarta Selatan Hasudungan mengatakan lima pasar yang didatangi oleh Wali Kota dan petugas pemeriksa pangan yakni Pasar Minggu, Pasar Lenteng Agung, Pasar Warung Buncit, Pasar Cidodol dan Transmart Cilandak.

"Sidak ini bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan setiap tahunnya, sepanjang 2020 ini ada 27 kali sidak dan hari ini sidak perdana," kata Hasudungan.

Baca juga: Kapolrestro Jaktim sidak ke pasar

Hasudungan menyebutkan sejumlah komoditas pasar yang diawasi peredarannya dan kualitasnya berupa produk pertanian, produk perikanan dan peternakan.

Adapun parameter uji yang digunakan untuk produk pertanian seperti cabai yakni uji pestisida, uji formalin untuk produk perikanan dan peternakan.

"Selain uji formalin, untuk produk peternakan seperti ayam juga dilakukan uji Eber atau uji kebusukan," kata Hasudungan.

Dalam sidak tersebut petugas mengambil sampil dari tiap-tiap produk pertanian, perikanan dan peternakan untuk diuji kandungannya.

Dari hasil uji tersebut diketahui kondisi pangan yang disajikan di pasar aman atau tidak untuk masyarakat.

Baca juga: Menteri Pertanian sidak Pasar Induk Kramat Jati

Sidak ini, lanjut dia, juga untuk meminimalisir pedagang-pedagang nakal yang menjual produk pertanian, perikanan maupun peternakan dengan campuran benda berbahaya bagi kesehatan.

"Sesuai arahan dari bapak wali kota, bila hasil sidak ditemukan ada produk pangan yang mengandung bahan berbahaya segera diproses secara hukum," kata Hasudungan.

 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020